Cegah Persebaran Corona, Travelers dari 8 Negara Ini Dilarang Masuk RI

ADVERTISEMENT

Cegah Persebaran Corona, Travelers dari 8 Negara Ini Dilarang Masuk RI

Andhika Prasetia - detikNews
Selasa, 17 Mar 2020 16:53 WIB
Menlu Retno Marsudi
Menlu Retno Marsudi (Andhika/detikcom)
Jakarta -

Pemerintah Indonesia akan melarang travelers yang dalam 14 hari terakhir berkunjung ke 8 negara yang memiliki kasus virus Corona COVID-19 untuk masuk ke wilayah RI. Para travelers juga tidak diperbolehkan transit.

"Pendatang/travelers yang dalam waktu 14 hari terakhir berkunjung ke negara-negara di bawah ini tidak diijinkan masuk/transit ke Indonesia. Negara-negara tersebut adalah Iran, Italia, Vatikan, Spanyol, Prancis, Jerman, Swiss, Inggris," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam keterangan yang disampaikan, Selasa (17/3/2020).

Bagi WNI yang berkunjung ke negara-negara yang disebutkan Retno, akan dilakukan pemeriksaan tambahan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan setiba di Tanah Air. Apabila pemeriksaan tambahan menemukan gejala awal COVID-19, akan dilakukan observasi pada fasilitas pemerintah selama 14 hari.

"Apabila tidak ditemukan gejala awal maka sangat dianjurkan yang bersangkutan melakukan karantina mandiri selama 14 hari," ujar Retno.

Retno mengatakan kebijakan ini akan berlaku hari Jumat (20/3) pukul 00.00 WIB. Kebijakan ini bersifat sementara.

"Kebijakan ini bersifat sementara dan akan dievaluasi sesuai dengan perkembangan," kata Retno.

(dkp/fas)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT