DPRD DKI memastikan jadwal pemilihan wakil gubernur sesuai dengan jadwal, yakni 23 Maret 2020. Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan sudah menyiapkan segala hal.
"Ya (sesuai dengan jadwal), saya minta juga pada teman-teman Dewan siapkan kamarnya apa yang diperlukan," kata Pras di Gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2020).
Lebih lanjut Pras mengatakan lingkungan DPRD DKI mengikuti arahan pemerintah pusat untuk mencegah penyebaran virus Corona. Untuk itu, dia yakin pemilihan wagub akan sesuai dengan jadwal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sekarang mulai dari kemarin kita sudah preparing ya, SOP kita semua tahapan kita dari pemerintah pusat sudah kita laksanakan, seperti hand sanitizer, masker, karena bukan apa-apa, sekali lagi kita juga ingin menjaga bagaimana kerja Dewan juga bisa di selesaikan tugasnya," ujarnya.
"Tugas yang paling dekat kan masalah wagub, tinggal satu tahapan lagi. Nah, satu tahapan ini saya minta kepada teman-teman di Bamus (untuk dipersiapkan)," lanjut Pras.
Sebelumnya, penetapan jadwal pemilihan Wagub DKI itu sudah ditetapkan panitia pemilihan (panlih). Paripurna pemilihan akan dilaksanakan pada 23 Maret 2020.
"Panitia pemilihan Wagub DKI Jakarta telah berhasil menetapkan tahapan dan jadwal pemilihan Wagub. Intinya, pemilihan akan kita lakukan pada tanggal 23 Maret 2020," ucap Wakil Ketua Panlih Basri Baco kepada wartawan di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2020)
(eva/fas)