DPR: Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Turunkan BBM

DPR: Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Turunkan BBM

- detikNews
Rabu, 07 Des 2005 20:24 WIB
Jakarta - Pemerintah tidak menutup kemungkinan untuk menurunkan harga eceran BBM pada tahun-tahun anggaran berikutnya. Langkah ini merupakan penyesuaian terhadap makin turunnya harga minyak dunia. Demikian ungkap Ketua DPR-RI Agung Laksono, usai rapat konsultasinya dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wapres Jusuf Kalla. Dalam pertemuan yang berlangsung usai pelantikan menteri hasil reshufle terbatas itu, hadir Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, dan Ketua DPD Ginandjar Kartasasmita. "Bila harga minyak dunia menurun cukup siginifikan, pemerintah juga akan menurunkan harga BBM. Karena saat dicabut subsidi (BBM), faktor terbesar adalah kian tingginya harga minyak dunia, jadi kalau turun tentu harus disesuaikan," kata Agung pada wartawan petang ini di Istana Negara, Jakarta. Ketua DPD Ginandjar Kartasasmita menambahkan, Presiden juga berpendapat bahwa tidak ada gunanya mempertahankan nilai subsidi BBM saat ini bila harga minyak dunia terus turun. Tentu saja penambahan subsidi BBM dilakukan sepanjang sesuai dengan kemampuan keuangan negara. Sayangnya, baik Agung dan Ginandjar mengaku belum mengetahui kapan atau pada level harga minyak dunia berapakah Pemerintah merealisasikan rencananya menurunkan harga BBM. Sebab kebijakan itu nanti juga harus menghindari tidak stabil perekonomian nasional bila harga minyak dunia naik lagi. "Nanti akan dipelajari pemerintah, karena kalau sekarang diturunkan kemudian naik lagi masak harga BBM diubah lagi. Jadi harus ada cara menghitungnya, pada point berapa, berapa lama berlakunya dan sebagainya," papar Ginandjar. Sesuai UU Susduk Agung Laksono mengakui konsultasi kali ini terkesan mendadak dan diam-diam. Namun menurutnya tidak ada yang salah. Pasalnya, UU Susunan dan Kedudukan (Susduk) menyatakan rapat antar pimpinan lembaga tinggi negara dapat saja dilaksanakan sewaktu-waktu. "Dalam UU Susduk dibenarkan bahwa pimpinan lembaga-lembaga tinggi negara sewaktu-waktu atau periodik dapat berkonsultasi dengan sesama lembaga negara. Termasuk, dengan presiden. Kali ini, menggunakan waktu setelah selesai pelantikan," jelasnya. Selain masalah harga BBM, ada beberapa topik aktual lain yang dibicarakan. Seperti kelanjutan pembahasan RUU Pemerintahan Aceh, usulan pemekaran NAD dan simpang siur data antara Bulog dengan Departemen Pertanian terkait impor 70 ribu ton beras. (mly/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads