Ditetapkan Menkes, Ini Daftar 12 Laboratorium Pemeriksa COVID-19

Ditetapkan Menkes, Ini Daftar 12 Laboratorium Pemeriksa COVID-19

TIm detikcom - detikNews
Selasa, 17 Mar 2020 14:07 WIB
Virus corona: Kapan vaksin virus corona tersedia?
Foto: Ilustrasi tes Corona (BBC Magazine)
Jakarta -

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menunjuk 12 laboratorium pemeriksa COVID-19. Pemeriksaan tes Corona di laboratorium ini gratis.

Penunjukan 12 laboratorium ini tertuang dalam surat Keputusan Menkes Nomor HK.01.07MENKES/182/2020. Keputusan ini diteken oleh Menkes Terawan Agus Putranto pada 16 Maret 2020.

Namun, dalam keputusan ini dijelaskan bahwa ada dua kategori laboratorium. Yakni laboratorium rujukan nasional pemeriksaan COVID-19 dan laboratorium pemeriksa COVID-19.


Ada perbedaan wewenang di antara kedua laboratorium ini. Laboratorium rujukan nasional pemeriksaan COVID-19 merupakan Badan Penelitian dan Pengembangan Kemenkes. Laboratorium ini berhak mengonfirmasi hasil pemeriksaan positif Corona dari laboratorium pemeriksa COVID-19 dan melaporkannya Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dan Dirjen Pelayanan kesehatan.

Sedangkan laboratorium pemeriksa COVID-19 hanya bisa menginformasikan hasil negatif Corona ke Rumah Sakit. Untuk hasil positif hanya boleh dikeluarkan oleh laboratorium rujukan nasional pemeriksaan COVID-19.

Berikut ini daftar 12 laboratorium pemeriksa COVID-19:



1. Balai Besar Laboratorium Kesehatan Jakarta untuk wilayah kerja Maluku, Maluku Utara, Sumbar, Sumut, dan Aceh
2. Balai Besar Laboratorium Kesehatan Palembang untuk wilayah kerja Bengkulu, Babel, Sumsel, Jambi, dan Lampung
3. Balai Besar Laboratorium Kesehatan Makassar untuk wilayah kerja Gorontalo, Sulut, Sulbar, Sulteng, Sulsel, dan Sultra
4. Balai Besar Laboratorium Kesehatan Surabaya untuk wilayah kerja Kalsel, Kalteng, Kaltara, dan Kaltim
5. Balai Besar Laboratorium Kesehatan Papua untuk wilayah kerja Papua dan Papua Barat
6. Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Jakarta untuk wilayah kerja Riau, Kepri, Jabar, Kalbar, dan Banten
7. Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Surabaya untuk wilayah kerja Bali, Jatim, NTT, dan NTB
8. Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit DI Yogyakarta untuk wilayah kerja DI Yogyakarta dan Jateng
9. Labkesda DKI Jakarta untuk wilayah kerja DKI Jakarta
10. Lembaga Biologi Molekuler Eijkman untuk wilayah kerja DKI Jakarta
11. Fakultas Kedokteran UI untuk wilayah kerja RSUP Cipto Mangunkusuomo dan RS UI
12. Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga untuk wilayah kerja RSUD Dr Soetomo dan RS Univ Airlangga.



Pemeriksaan Corona di 12 laboratorium ini gratis. Semua biaya dibebankan pada Daftar Isian Penyelenggaraan Anggaran (DIPA) laboratorium masing-masing.

Halaman 3 dari 2
(rdp/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads