Bawaslu Maros Keluhkan Dana Pilkada yang Belum Cair dari Pemda

Bawaslu Maros Keluhkan Dana Pilkada yang Belum Cair dari Pemda

Noval Dhwinuari Antony - detikNews
Selasa, 17 Mar 2020 13:06 WIB
ilustrasi pilkada serentak 2015
ilustrasi pilkada. (Foto: Ilustrasi oleh Zaki Alfarabi)
Maros - Bawaslu Kabupaten Maros mengeluhkan dana hibah Pilkada dari Pemkab Maros yang tak kunjung cair hingga saat ini. Akibatnya fungsi pengawasan Bawaslu Maros dalam mempersiapkan Pilbup Maros 2020 menjadi terkendala.

"Sudah jalan (proses) Pilkada ini, tentunya maksimalisasi untuk tugas-tugas pengawasan itu kan pasti tidak bisa maksimal. Karena biar bagaimana pun juga kan program kewenangan Bawaslu sampai ke bawah itu kan berbasis anggaran," ujar Ketua Bawaslu Maros Sufirman saat dimintai konfirmasi, Selasa (17/3/2020).



Bawaslu Maros sudah berkonsultasi ke Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan terkait belum cairnya dana hibah untuk Pilbup Maros 2020. Sufirman menegaskan dirinya tidak melaporkan Pemda Maros, hanya berkonsultasi saja.

"Jadi kalau kata melaporkan atau mengadukan itu tidak pas bahasanya. Kan kewajiban kami di daerah kan apapun kondisi di kabupaten kan harus disampaikan ke provinsi sebagai perpanjangan tangan dari pusat," tuturnya.

Surfiman mengungkapkan, menurut naskah perjanjian hibah daerah (NPHD), Bawaslu Maros mendapat hibah sebesar Rp 11,4 miliar dari Pemkab Maros untuk Pilkada 2020.

"Kalau total NPHD kita itu kan di Bawaslu itu kan (dapat) Rp 11,4 M. Cuman kan proses pencairannya itu bertahap, ada tahap 1, tahap 2, tahap 3. Kalau tahap 1 nya ini kan yang 40 persen di tahun 2020 (belum cair)," ungkapnya.



Sejumlah program Bawaslu Maros hingga saat ini belum berjalan maksimal karena dana yang belum cair. Padahal penyelenggaraan Pilkada Maros 2020 tinggal menghitung bulan.

"Terkendala terbesar kami di aspek pencegahan dan fungsi pengawasan. Kan kita sudah membentuk panwascam, sudah membentuk pengawas kelurahan/desa. Kan tentunya mereka harus dibimtek supaya maksimal nanti di lapangan," jelasnya.

"Hanya saja karena anggaran belum cair juga sehingga kami belum melakukan bimtek, hanya pengarahan-pengarahan biasa saja dulu, sambil menunggu anggaran," lanjutnya.

Menurut Sufirman, dari 12 kabupaten/kota di Sulsel yang menyelenggarakan Pilkada, hanya Kabupaten Maros yang hingga saat ini belum cair. KPU dan Bawaslu Maros belum menerima dana hibah.

"KPU juga belum, Bawaslu juga belum (cair). Harapannya secepatnya bisa dicairkan anggarannya. Kalau untuk 12 kabupaten/kota yang berpilkada di Sulsel tinggal Maros yang belum dicairkan," tuturnya. (nvl/idn)




Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads