Kelurahan Rawamangun, Jakarta Timur (Jaktim), mulai hari ini tidak memberikan pelayanan kepada masyarakat secara tatap muka. Masyarakat yang ingin mengurus data kependudukan akan dilayani secara online.
"Di (Kelurahan) Rawamangun sesuai dengan instruksi Dinas PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), pelayanan kita tetap, tapi yang online saja. Kita monitor yang online saja, yang tatap muka memang tidak diizinkan," ujar Kanit PTSP Kelurahan Rawamangun, Egin Ginanjar, Selasa (17/3/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Egin mengatakan instruksi tersebut baru dijalankan mulai hari ini. Dia menyebut, meski pelayanan tatap muka dihentikan sementara, para petugas kelurahan tetap datang ke kantor untuk memberikan pelayanan online.
"Semua petugas datang hari ini. Karena arahan begitu dari dinasnya petugas tetap datang tapi hanya melayani perizinan online," jelasnya.
Sejumlah warga yang belum mengetahui informasi tersebut tetap datang ke kantor lurah. Petugas pun tetap melayani warga tersebut.
"Tadi ada yang telanjur datang ngambil KTP, kita layani. Terus ngurus nikah karena enggak bisa ditunda lagi kita tetap layani layani," katanya.
Egin mengatakan warga yang hendak mengurus data kependudukan, seperti kartu keluarga dan KTP, diminta tidak datang ke kantor. Petugas kelurahan hanya melayani secara online.
"Ada mau bikin kartu keluarga, KTP, akta kelahiran. Itu sementara yang tatap muka mulai hari ini dihentikan, dialihkan ke online. Kita jadi melayani yang online," pungkasnya.