Cegah Penularan Corona, Semua RPTRA di Jakarta Ditutup sampai 28 Maret

Cegah Penularan Corona, Semua RPTRA di Jakarta Ditutup sampai 28 Maret

Arief Ikhsanudin - detikNews
Selasa, 17 Mar 2020 12:33 WIB
RPTRA di Jakarta ditutup.
RPTRA di Jakarta ditutup. (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta - Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) DKI Jakarta mengatakan seluruh RPTRA ditutup sejak 14 sampai 28 Maret 2020. RPTRA dinilai jadi salah satu tempat berkerumun warga yang berpotensi menjadi lokasi penularan virus Corona (COVID-19).

"(Alasan penutupan) supaya masyarakat tidak ke luar rumah, tinggal di rumah, dan tidak berkerumun. Kalau RPTRA ini bisa berkerumun. Bisa bersentuhan fisik, pegang benda di sana dan selainnya. Penularan (Corona) bisa melalui benda, bisa sentuhan orang dengan orang," ucap Kepala Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta, Tuty Kusumawati, saat dihubungi, Selasa (17/3/2020).



Penutupan dilakukan selama 14 hari sesuai dengan masa isolasi bagi virus Corona. Selama itu juga, dilakukan pembersihan area RPTRA atau Taman Maju Bersama.

"(Penutupan) tanggal 14 sampai 28 Maret nanti kita evaluasi kembali. Selama 14 hari penuh kita tutup seluru RPTRA yang jumlahnya 312 di seluruh DKI. Sambil tutup untuk publik juga. Dilakukan pembersihan setiap hari, dilakukan disinfektanisasi," kata Tuty.

Tuty menyebut kebijakan ini sesuai dengan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 16 Tahun 2020 tentang Kewaspadaan terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19). Jadi imbauan social distancing atau membatasi diri dalam berinteraksi sosial bisa dilakukan oleh masyarakat.

"Kita kan harus mengimplementasikan social distancing secara menyeluruh, RPTRA ini kan kita ketahui tempat berkerumun orang dari anak sampai lansia," ujar Tuty.



Tuty mengaku telah melakukan sosialisasi terhadap kebijakan penutupan RPTRA itu. Mereka menggandeng PKK sampai sosialisasi integrasi dengan program pencegahan Corona lainnya dari Pemprov.

"Selama ini, selain melalui kader PKK, juga melalui media sosial, pengelola RPTRA, kita juga integrasikan dengan aktivitas Pemprov secara keseluruhan untuk penyebaran informasinya," ucap Tuty. (aik/idn)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads