Cegah Corona, Kaltim Terapkan Local Lockdown Selama 2 Pekan

Cegah Corona, Kaltim Terapkan Local Lockdown Selama 2 Pekan

Yovanda - detikNews
Selasa, 17 Mar 2020 11:12 WIB
Gubernur Kaltim Isran Noor-APPSI
Gubernur Kaltim Isran Noor. (Foto: Dok APPSI)
Samarinda -

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memutuskan mengambil langkah pembatasan kegiatan dengan istilah 'local lockdown' untuk menghadapi penyebaran Virus Corona atau COVID-19. Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan pemerintah harus mengambil langkah tersebut untuk menghindari penyebaran COVID-19 di Kaltim.

"Keputusan local lockdown harus diambil. Berbagai aktivitas yang melibatkan banyak orang, baik pertemuan dan kegiatan kedinasan, sekolah, perkuliahan, maupun kegiatan-kegiatan yang sudah teragendakan harus dibatasi," kata Gubernur Kaltim Isran Noor.

Sebelumnya, Pemprov Kaltim menggelar rapat koordinasi mengenai COVID-19 di Hotel Senyiur Balikpapan. Pemerintah Provinsi Kaltim memutuskan mengambil langkah pembatasan kegiatan dengan istilah 'local lockdown' untuk menghadapi COVID-19.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam keputusan tersebut, penerapan local lockdown dimulai pada Selasa, 17 Maret 2020, selama 14 hari ke depan.

"Orang masih bisa keluar-masuk Kaltim, tapi tetap dengan pengawasan dan pemantauan secara ketat," sebutnya.

ADVERTISEMENT

Isran meminta masyarakat mengurangi dan membatasi aktivitas di luar, termasuk aktivitas dengan banyak orang. Pemprov sendiri telah membatalkan semua agenda kedinasan. Semua kampus dan sekolah juga diliburkan.

Untuk pegawai pegawai di kantor juga diberlakukan hal yang sama. Semua kegiatan yang tidak penting dan mendesak tidak perlu dilakukan.

"Semua kegiatan tidak penting tidak perlu dilakukan," katanya. Termasuk kegiatan di sekolah, yakni ujian nasional, Isran memutuskan menunda ujian nasional hingga waktu yang belum ditentukan. "Jaga kesehatan dan jaga kebersihan diri," pungkasnya.

(tor/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads