Direktorat Kriminal Khusus Polda Kepulauan Riau (Kepri) menangkap sindikat pelaku pencurian penyu hijau atau kura-kura laut. Ada 5 orang pelaku yang ditangkap.
Sebanyak 4 pelaku pria bernama Daud, Deli Jon, Alex, dan Benny Febrian ditangkap pada Senin (16/3). Sementara seorang pelaku lainnya wanita inisial EN (62) yang berperan sebagai penampung telur penyu untuk dijual bagi para tamu wisatawan di Pasar Nagoya, Kota Batam, Kepri.
Kasubdit IV Ditkrimsus Polda Kepri AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan, pengungkapan sindikat berawal dari ditangkapnya EN yang menjual telur penyu hijau dalam jumlah besar. Telur penyu laut dijual seharga Rp 20.000 perbutir
"Berawal dari penangkapan EN yang mengaku bahwa telur penyu tersebut diperolehnya dari 4 pelaku asal Bintan dan Anambas," Wiwit Ari Wibisono.
Polisi lalu menangkap 4 pelaku yang disebut EN itu. Berdasarkan hasil pemeriksaan, telur penyu tersebut diambil dari perairan laut Anambas dan perairan laut Bintan.