PDIP DKI: Cara Anies Atur Transportasi Era Corona Bukti Tak Koordinasi

PDIP DKI: Cara Anies Atur Transportasi Era Corona Bukti Tak Koordinasi

Danu Damarjati - detikNews
Selasa, 17 Mar 2020 05:08 WIB
Gembong Warsono merupakan Wakil Ketua Bappilu PDIP
Gembong Warsono (Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta -

Cara Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengatur transportasi massal di era pandemi virus Corona menuai kritik. Anies sempat mengurangi operasi bus Transjakarta hingga MRT. Sehari kemudian, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan transportasi massal harus tetap tersedia. Anies langsung mengembalikan layanan transportasi massal Jakarta seperti sediakala. Anies kini disorot anggota dewan.

"Itu adalah bukti nyata tidak adanya koordinasi dengan pemerintah pusat," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, kepada wartawan, Selasa (17/3/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gembong mendorong agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selalu berkoordinasi dengan pemerintah pusat, termasuk dalam mengatur transportasi massal di masa pagebluk seperti ini. Bila Anies berkoordinasi dengan baik, maka tak perlu ada kebijakan yang direvisi seperti pengurangan operasionalisasi transportasi massal itu.

"Pemerintah daerah diwajibkan berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Kebijakan pemerintah daerahnya membatasi transportasi massal, akibatnya terjadi penumpukan," kata Gembong.

ADVERTISEMENT

Pengurangan operasionalisasi transportasi massal di Jakarta sempat menimbulkan antrean panjang calon penumpang, baik bus Transjakarta maupun MRT. Padahal di masa wabah, warga tidak dianjurkan untuk berkumpul karena berisiko menularkan virus Corona.

"Anies jangan 'over'. Gubernur adalah wakil pemerintah pusat di daerah," tandas Gembong.

Sebelumnya, kebijakan pengurangan operasionalisasi transportasi massal juga disorot oleh pemerintah pusat, yakni lewat Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi. Dia menyebut panjangnya antrean dekat halte Transjakarta pada Senin (16/3) pagi diakibatkan karena kebijakan tersebut.

"Untuk penentuan keputusan daerah seputar angkutan umum juga saya minta berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Perhubungan," ujar Budi dalam keterangannya, Senin (16/3) kemarin.

Presiden Jokowi kemudian memerintahkan agar transportasi publik tetap beroperasi meski wabah virus Corona melanda. Jokowi meminta pemerintah pusat dan daerah tetap menyediakan angkutan massal dengan sejumlah catatan.

"Transportasi publik tetap harus disediakan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dengan catatan meningkatkan tingkat kebersihan moda pengguna transportasi tersebut," kata Jokowi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/3).

Halaman 2 dari 2
(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads