Cara Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengatur transportasi massal di era pandemi virus Corona menuai kritik. Anies sempat mengurangi operasi bus Transjakarta hingga MRT. Sehari kemudian, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan transportasi massal harus tetap tersedia. Anies langsung mengembalikan layanan transportasi massal Jakarta seperti sediakala. Anies kini disorot anggota dewan.
"Itu adalah bukti nyata tidak adanya koordinasi dengan pemerintah pusat," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, kepada wartawan, Selasa (17/3/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gembong mendorong agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selalu berkoordinasi dengan pemerintah pusat, termasuk dalam mengatur transportasi massal di masa pagebluk seperti ini. Bila Anies berkoordinasi dengan baik, maka tak perlu ada kebijakan yang direvisi seperti pengurangan operasionalisasi transportasi massal itu.
"Pemerintah daerah diwajibkan berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Kebijakan pemerintah daerahnya membatasi transportasi massal, akibatnya terjadi penumpukan," kata Gembong.
Pengurangan operasionalisasi transportasi massal di Jakarta sempat menimbulkan antrean panjang calon penumpang, baik bus Transjakarta maupun MRT. Padahal di masa wabah, warga tidak dianjurkan untuk berkumpul karena berisiko menularkan virus Corona.
"Anies jangan 'over'. Gubernur adalah wakil pemerintah pusat di daerah," tandas Gembong.
Sebelumnya, kebijakan pengurangan operasionalisasi transportasi massal juga disorot oleh pemerintah pusat, yakni lewat Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi. Dia menyebut panjangnya antrean dekat halte Transjakarta pada Senin (16/3) pagi diakibatkan karena kebijakan tersebut.
"Untuk penentuan keputusan daerah seputar angkutan umum juga saya minta berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Perhubungan," ujar Budi dalam keterangannya, Senin (16/3) kemarin.
Presiden Jokowi kemudian memerintahkan agar transportasi publik tetap beroperasi meski wabah virus Corona melanda. Jokowi meminta pemerintah pusat dan daerah tetap menyediakan angkutan massal dengan sejumlah catatan.
"Transportasi publik tetap harus disediakan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dengan catatan meningkatkan tingkat kebersihan moda pengguna transportasi tersebut," kata Jokowi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/3).