Disangka Memeras, Kapolsek Pesanggrahan Diperiksa
Rabu, 07 Des 2005 18:24 WIB
Jakarta -
Seorang perwira polisi kembali diduga melakukan perbuatan tidak terpuji. Kapolsek Metro Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kompol Sudiyono diduga memeras Julius, seorang pria yang disebut-sebut sebagai tersangka satu kasus di Polsek Pesanggrahan.Sudiyono dikabarkan meminta uang sebanyak Rp 30 juta agar kasusnya diringankan. Akibat perbuatannya tersebut, Sudiyono kini sedang diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.Kepala Bidang Propam Polda Metro Kombes Pol Anwaruddin membenarkan sedang memeriksa Sudiono. "Berdasarkan laporan, kami sedang memeriksanya. Tetapi sejauh ini belum sesuai. Nanti kita lihat apakah ada unsur pemerasan atau tidak," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jl. Sudirman, Jakarta, Rabu (7/12/2005).Sementara Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol I Ketut Untung Yoga Ana, yang dikonfirmasi wartawan, tampak enggan menjelaskan kasus ini.Menurut Untung, kasus peras-memeras ada di setiap profesi. "Tidak ada yang menarik, tidak ada yang istimewa. Jadi istimewa karena orang berpikir prejudice," tandasnya.
(gtp/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































