Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan (Disdik Sulsel) akan memberi sanksi bagi siswa SMA/SMK yang kedapatan berada di luar rumah saat sekolah diliburkan untuk mencegah Corona. Siswa harus mengerjakan tugas di dalam rumah.
"Tentu kita akan tegur (beri sanksi) sesuai dengan pelanggaran-pelanggaran yang dia (siswa) lakukan. Intinya proses pembelajaran 14 hari itu di rumah, dan harus didampingi orang tuanya," ujar Plt Kepala Disdik Sulsel, Basri, di Makassar, Senin (16/3/2020).
Pemprov Sulsel telah meliburkan kegiatan belajar-mengajar siswa dari SD hingga SMA, serta mahasiswa di perguruan tinggi pada 18-31 Maret 2020. Selama masa itu, tidak boleh ada kegiatan belajar-mengajar di sekolah ataupun kampus, kecuali siswa kelas III SMA/SMK yang mengikuti UNBK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disdik Sulsel, yang membawahkan SMA/SMK se-Sulsel, akan memberi arahan kepada guru dan kepala sekolah agar siswa diberi tugas selama 14 hari libur sekolah.
"Siswa menyelesaikan tugas-tugasnya yang diberikan oleh guru itu harus didampingi oleh orang tuanya. Nah, jangan sampai orang tuanya pergi jalan, apalagi ini kan libur, anaknya juga pergi jalan. Nah, makanya ada tugas, tugas itu nanti diperiksa oleh guru pada saat dia kembali ke sekolah," tegas Basri.
Basri juga mengingatkan agar tugas yang diberikan guru tidak dikerjakan secara berkelompok oleh siswa. Tugas harus dikerjakan dengan pendampingan orang tua dan akan ada sanksi siswa yang mengerjakan tugas secara berkelompok.
"Itu nggak boleh (kerja berkelompok), karena ini kan harus diawasi oleh orang tuanya, nah orang tua masing-masing mengawasi tugas itu, itu tugas individu, bukan tugas kelompok, makanya harus selesaikan di rumah," ujarnya.
Nantinya Disdik Sulsel akan melakukan sidak ke rumah-rumah dan tempat-tempat lain untuk mengecek siswa dalam mengerjakan tugas yang diberikan guru.
"Kita akan datangi orang tua siswa yang bersangkutan, mendatangi rumahnya, apakah betul dia menjalankan tugas itu secara baik. Karena intinya ini kan dia belajar di rumah, didampingi oleh orang tuanya, itu betul-betul dilakukan di rumah," ucapnya.
Kepala sekolah diminta memantau siswanya selama proses belajar-mengajar di rumah. Akan ada teguran bagi kepala sekolah yang siswanya kedapatan di luar rumah.
"Kita akan tegur kepala sekolahnya. Berarti kepala sekolah tidak proaktif terhadap program-program dan arahan Bapak Gubernur," imbuhnya.