Khairiansyah Mengadu ke DPR
Rabu, 07 Des 2005 18:10 WIB
Jakarta - Mantan auditor BPK yang kini menjadi tersangka kasus Dana Abadi Umat (DAU), Khairiansyah Salman, mengadu ke DPR. Dia meminta kepada DPR memberi perhatian khusus terhadap masalah yang dihadapinya."Saya hanya minta anggota dewan memperhatikan masalah yang saya hadapi meski DPR tidak mempunyai otoritas hukum," kata Khairiansyah Salman kepada wartawan di gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (7/12/2005).Dia mengakui sejak dirinya terseret kasus DAU, institusi BPK sama sekali tidak memberikan dukungan. "Yang ada hanya orang per orang di BPK yang men-support saya. Tapi kalau secara institusi belum ada," terangnya. Ditambahkan dia, banyak teman-temannya sesama auditor mengaku takut untuk mengungkap adanya kasus suap. "Akhirnya ya saya harus sampaikan apa yang terjadi di saya saat ini, karena sebenarnya banyak yang mau mengikuti langkah saya tapi akhirnya tidak jadi," ujarnya.Khairiansyah juga menolak anggapan jika status dirinya sebagai tersangka adalah bentuk balas dendam yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung. "Saya pikir itu bukan balas dendam. Saya juga tidak kecewa sama hukum, karena saya juga belum melaluinya. Apa yang saya rasakan akan sama kalau Anda merasakan kejadian yang sama seperti yang saya alami," cetusnya.Sementara itu Ketua Dewan Pengurus Transparency International Indonesia (TII) Todung Mulya Lubis mengungkapkan ada 4 nama yang akhirnya membatalkan untuk membongkar kasus korupsi. Hal itu dikarenakan dampak dari masalah yang dihadapi Khairiansyah."Mereka akhirnya menyatakan tidak siap, karena takut dijadikan korban seperti Khairiansyah," kata Todung.Padahal, kata Todung, 4 orang tersebut siap untuk membawa data lengkap mengungkap kasus korupsi di instansi masing-masing. "Kita mendukung penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Tapi langkah tersebut harus sinergi jangan sampai tebang pilih dan diskirimasi dan justru akan terlihat adanya balas dendam," katanya.Oleh sebab itu, TII mendesak DPR meluruskan masalah pemberantasan korupsi. Karena untuk menghapus korupsi harus ada langkah inovatif dan tegas.
(san/)











































