PLN Janji Nyalakan Listrik di Rusun Penjaringan I
Rabu, 07 Des 2005 17:49 WIB
Jakarta -
Perwakilan warga Rumah Susun Penjaringan I, Jakarta Utara, dan petugas PLN kembali mencapai kesepakatan. Kali ini, dalam kesepakatan yang dinyatakan secara tertulis, PLN menyatakan akan berusaha untuk menyalakan kembali aliran listrik yang dipadamkan hari ini.Kesepakatan ini tercapai setelah perwakilan warga yang didampingi pengurus RT dan RW setempat, pengelola PD Sarana Jaya, dan Manager Area PLN Bandengan, Indra Sofnil, bernegosiasi selama dua jam di kantor PLN Bandengan, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (7/12/2005).Ada empat poin kesepakatan yang dicapai warga dengan PLN. Pertama, warga bersedia melunasi tagihan listrik dan rekening berjalan dengan cara mengangsur. Cicilan pertama dibayar minimal selama tiga bulan, dan cicilan selanjutnya dilunasi para penghuni rusun maksimal 12 bulan.Kedua, PLN berusaha menyalakan kembali aliran listrik yang dipadamkan hari ini. Ketiga, PLN berhak memutuskan aliran listrik jika warga tidak memenuhi pembayaran listrik sesuai jadwal atau perjanjian yang disepakati.Dan keempat, warga mendapatkan subsidi sebesar Rp 7.500 per bulan untuk membayar tunggakan listrik sesuai SK Gubernur DKI Jakarta Nomor 404 Tahun 1988 yang disetujui oleh warga sesuai pernyataan.Kesepakatan ini ditandatangani enam pihak, yaitu PLN yang diwakili Manager Area PLN Bandengan Indra Sofnil, Purwito (wakil warga), Aspari (perwakilan RT), Rusdi (perwakilan RW),Suryadi (wakil Lurah Penjaringan), dan Normar (wakil PD Sarana Jaya).Namun, dalam kesepakatan ini tidak dinyatakan secara tegas kapan listrik dinyalakan. Ketika wartawan mengkonfirmasi kepada Indra Sofnil, ia menjawab, "Kita berusaha karena petugas di lapangan akan bekerja dulu. Saya meminta kepada warga agar petugas bisa bekerja dengan lancar."
(gtp/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































