Imbas Corona, RSUD Cilegon Larang Warga Besuk Pasien Mulai Besok

Imbas Corona, RSUD Cilegon Larang Warga Besuk Pasien Mulai Besok

Muhammad Iqbal - detikNews
Senin, 16 Mar 2020 14:54 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Cilegon, Arriadna (M Iqbal/detikcom)
Plt Direktur RSUD Cilegon, Arriadna (M Iqbal/detikcom)
Cilegon -

RSUD Cilegon tidak memperbolehkan warga membesuk pasien yang dirawat. Larangan itu guna meminimalkan penularan virus Corona (COVID-19) di Cilegon.

Larangan itu tertuang dalam pengumuman resmi yang dikeluarkan oleh pihak rumah sakit guna menghadapi semakin masifnya penyebaran virus.

Ada dua poin yang ditegaskan dalam larangan besuk pasien di RSUD Cilegon. Pertama, pasien tidak diperbolehkan dibesuk. Dan kedua, 1 pasien hanya boleh ditunggu atau diantar oleh 1 anggota keluarga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengumuman dikeluarkan oleh pihak rumah sakit sesuai hasil rapat pagi tadi. Berikut ini bunyi pengumuman tersebut:

Untuk kewaspadaan dan pencegahan penularan virus Covid-19, maka mulai hari Selasa 17 Maret 2020 diberlakukan:

ADVERTISEMENT

1. "TIDAK DIPERBOLEHKAN" untuk besuk pasien yang dirawat di rumah sakit

2. 1 Pasien 1 orang penunggu/jaga/pengantar baik pasien rawat inap ataupun rawat jalan

Ketentuan ini berlaku sampai batas waktu yang akan diberitahukan kembali.

Demikian atas perhatian kerjasama yang baik diucapkan Terima kasih.

Pengumuman itu langsung ditandatangani oleh Plt Direktur RSUD Cilegon dr Arriadna.

(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads