Advokat Ditantang Setor 10 Nama Polisi, Jaksa, Hakim Terburuk
Rabu, 07 Des 2005 17:05 WIB
Jakarta - Dianggap tahu seluruh seluk-beluk kasus, advokat dianggap bisa menyetor 10 nama polisi, jaksa, dan hakim terburuk dalam waktu sebulan, untuk membongkar mafia peradilan. Berani terima tantangan?"Sangat naif jika tidak bisa mengambil peran untuk membongkar mafia peradilan," cetus Wakil Ketua Komisi III DPR Almuzammil Yusuf.Tantangan terbuka itu disampaikan dia dalam pertemuan rapat dengar pendapat umum (RDPU) antara Komisi III dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Pradi) di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/12/2005)."Kami minta Pradi bekerjasama dengan Komisi III untuk memberi kami 10 nama polisi, jaksa, dan hakim terburuk, dengan ukuran-ukuran yang jelas, apakah mereka main uang dan menginjak-injak hukum atau tidak," tantang Almuzammil.Dia beralasan advokat berperan dalam suatu kasus dari A sampai Z, berbeda dengan jaksa, polisi, dan hakim. Jadi advokat itu tahu semuanya. Hal tersebut akan mendukung DPR yang akan membongkar mafia peradilan."Kami menganggap advokat sangat mudah untuk menentukan siapa saja mereka itu dalam waktu sebulan. Nanti tinggal kami laporkan ke polisi maupun jaksa agung, meski untuk mencari barang buktinya kita sangat sulit. Nanti kami juga akan meminta lembaga lain untuk menunjukkan 10 nama advokat terburuk," kata Almuzammil.Menanggapi tantangan tersebut, Pradi tidak memberikan respons tegas. Ketua Pradi Denny Kailimang terlihat hanya tersenyum.
(sss/)











































