Dalam pesan yang beredar pada Senin (16/3/2020), disebutkan untuk sementara penyeberangan kapal cepat dan kapal lambat dari Banda Aceh-Sabang atau sebaliknya dihentikan. Pemberhentian disebut akan dilakukan dua hari ke depan dan berlaku selama 14 hari hingga sebulan.
Si pembuat pesan juga meminta warga segera masuk atau keluar dari Sabang untuk mengantisipasi tidak adanya kapal. Dalam pesan tersebut juga dijelaskan, kapal barang tetap akan beroperasi.
"Yang beredar di WhatsApp dan Facebook itu tidak benar. Dan saya juga tidak pernah memberi komentar apapun termasuk diwawancarai oleh wartawan (terkait pemberhentian sementara pelayaran)," kata Kepala Bagian Umum dan Humas Sekretariat Daerah Kota Sabang, Bahrul Fikri kepada detikcom.
Menurutnya, Pemko Sabang memang sudah menggelar rapat untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona di kota paling ujung barat Indonesia. Namun tidak ada instruksi dari wali kota untuk menghentikan sementara penyeberangan kapal.
"Jadi yang beredar itu sungguh sangat meresahkan masyarakat," jelasnya.
Bahrul meminta polisi menindak pelaku penyebar hoax yang membuat masyarakat resah. Dia meminta warga tidak lagi menyebarkan kabar bohong tersebut.
"Kita minta pihak berwajib agar menindak tegas oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab sengaja membuat masyarakat resah dengan berita hoax," sebutnya.
(agse/jbr)