Menag: Ambil Sidik Jari Santri Hanya Imajinasi Berlebihan
Rabu, 07 Des 2005 15:41 WIB
Jakarta -
Menteri Agama (Menag) Maftuh Basyuni menegaskan, pemerintah tidak merilis kebijakan untuk mengambil sidik jari para santri dalam rangka antisipasi terorisme. "Itu hanya imajinasi orang yang berlebih-lebihan," tegasnya."Jadi sekali lagi, pesantren tidak dilarang. Ya kalau memang ada yang tidak benar, di mana pun, wajib diteliti," sambung Maftuh kepada wartawan di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (7/12/2005).Meski demikian, kata Maftuh, kalau memang diperlukan, bisa saja diambil sidik jari. Siapa tahu di tengah jalan ada kecelakaan. "Tetapi itu tidak ada perintah dari pemerintah. Jadi tidak benar kalau itu karena kecurigaan pemerintah, kemudian diadakan sidik jari," tandas Maftuh.Ditanya soal perubahan perlunya kurikulum di pesantren, Maftuh menekankan, jika memang kurikulumnya tidak benar, maka akan ada pergantian. "Kalau umpamanya nanti ada indikasi, pers juga mempunyai hak dan kewajiban untuk memberitahukan kepada pemerintah. Kalau ada lembaga-lembaga pendidikan yang miring, ya kita akan selidiki," ujarnya.Perbaikan kurikulum itu tidak hanya berlaku untuk pesantren saja, lembaga pendidikan mana pun juga bernasib sama. "Baik itu Islam atau pun non-Islam, kalau nggak benar, ya kita akan minta ubah kurikulumnya."Kira-kira sudah ada indikasi ke arah itu? "Ya belum tahu, tolong pers beritahu kalau ada indikasi yang tidak benar," ujar Maftuh.
(nrl/)










































