Kemdikbud: Penundaan UN Hanya untuk Daerah Darurat Corona

Kemdikbud: Penundaan UN Hanya untuk Daerah Darurat Corona

Danu Damarjati - detikNews
Minggu, 15 Mar 2020 18:43 WIB
Sejumlah siswa SMA Negeri 14 Jakarta tengah mengikuti Ujian Nasional Berbasik Komputer (UNBK) Senin (10/4). Ujian berlangsung hingga 13 April 2017 mendatang.
Foto ilustrasi (Hasan Al Habshy/detikcom)
Jakarta -

Sehubungan dengan pandemi virus Corona, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengatur penundaan Ujian Nasional (UN) untuk siswa-siswi SMA dan sederajat. Penundaan UN hanya berlaku untuk daerah yang menetapkan kondisi darurat COVID-19.

Hal ini dijelaskan Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Abdul Mu'ti lewat keterangan pers Kemdikbud, Minggu (15/3/2020).

Dalam surat edaran nomor 0114/SDAR/BSNP/III/2020, Abdul Mu'ti menjelaskan, sebagai langkah antisipasi dan preventif mencegah penyebaran COVID-19, BSNP melakukan pengaturan sesuai dengan Prosedur Operasional Standar (POS) UN 2020. Berikut ini POS-nya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pertama, dalam hal Pemerintah Provinsi atau Kabupaten/Kota menyatakan keadaan darurat atau meliburkan kegiatan pendidikan di sekolah/madrasah di wilayahnya, maka pelaksanaan UN dapat dijadwalkan kemudian setelah berkoordinasi dengan Penyelenggara dan Panitia UN Tingkat Pusat.

ADVERTISEMENT

Cegah Corona, Jokowi: Kerja, Belajar, dan Ibadah di Rumah:

Kedua, dalam hal Pemerintah Provinsi atau Kabupaten/Kota tidak menyatakan keadaan darurat atau meliburkan kegiatan pendidikan di sekolah/madrasah di wilayahnya, maka Ujian Nasional tetap dilaksanakan sesuai jadwal, POS, dan Protokol UN yang telah ditetapkan oleh BSNP.

Dalam kaitan dengan pelaksanaan UN, BSNP berharap seluruh pihak dapat disiplin dalam melaksanakan protokol pencegahan COVID-19 sebagaimana telah disampaikan sebelumnya.

Sebagaimana ditetapkan dalam POS, Ujian Nasional 2019/2010 akan dimulai dari jenjang SMK pada Senin (16/3/2020). Selanjutnya, UNBK jenjang SMA/MA akan dilaksanakan pada Senin (30/3/2020). Dilanjutkan UN untuk pendidikan kesetaraan Paket C pada Sabtu (4/4/2020). Sedangkan jenjang SMP/MTs, pada Senin (20/4/2020), serta Paket B pada Sabtu (2/5/2020).

Halaman 2 dari 2
(dnu/yld)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads