Kemenkes mengungkapkan status Corona Indonesia saat ini. Kemenkes menyebut saat ini status Indonesia adalah tanggap darurat bencana non-alam pandemi COVID-19.
"Kita saat ini di posisi tanggap darurat bencana non-alam pandemi COVID-19, tidak ada lagi derajat lebih tinggi dari ini, ini sudah paling tinggi, kalau bicara KLB (kejadian luar biasa) itu di bawah," ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (15/3/2020).
Menurutnya, saat ini masyarakat tidak perlu berpolemik tentang status wabah Corona kejadian luar biasa atau tidak. Sebab, menurutnya, sangat telat jika bicara Corona Indonesia KLB, padahal saat ini sudah ditetapkan sebagai status darurat bencana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kalau sudah dalam posisi ini, maka sudah nggak punya ruang omongin setback, ngomongin ini KLB apa bukan, ini sudah kelewatan," katanya.
Untuk diketahui, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyarankan dengan sangat agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendeklarasikan status darurat nasional untuk merespons pandemi virus Corona. Bila status darurat nasional diterapkan, hal yang terjadi adalah: dana siap pakai bisa digunakan, BNPB dan BPBD mendapat kemudahan akses menangani bencana, kebutuhan dasar masyarakat dipenuhi negara, serta posko nasional diaktifkan.
(zap/mae)