Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan sebagian aparatur sipil negara (ASN) bekerja dari rumah. Kebijakan ini merespons perkembangan pandemi virus Corona yang juga merebak di Indonesia.
"Membuat kebijakan tentang sebagian aparatur sipil negara bisa bekerja di rumah dengan menggunakan interaksi online dengan tetap mengutamakan layanan yang prima kepada masyarakat," kata Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, disiarkan langsung lewat akun YouTube resmi Sekretariat Presiden, Minggu (15/3/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jokowi memerintahkan para kepala daerah, dari gubernur, bupati, hingga wali kota, membuat kebijakan supaya para ASN bisa bekerja dari rumah. Selain itu, dia memerintahkan para kepala daerah menghindari kegiatan yang mengumpulkan banyak manusia.
"Menunda kegiatan-kegiatan yang melibatkan peserta yang banyak orangnya," kata Jokowi.
Meski ASN diperintahkan bekerja dari rumah, bukan berarti kualitas pelayanan menurun. Jokowi berpesan agar pelayanan terhadap masyarakat tetap baik, terutama pelayanan kesehatan berkaitan dengan tes infeksi COVID-19.
Jokowi menyampaikan pemerintah terus berkomunikasi dengan WHO dan menggunakan protokol kesehatan WHO serta berkonsultasi dengan para ahli kesehatan masyarakat dalam rangka menangani penyebaran COVID-19.
Video Tips Jokowi Cegah Virus Corona: