Kantor Staf Kepresidenan (KSP) mengatakan setiap kepala daerah yang menangani virus Corona di wilayahnya harus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. Hal itu agar penanganan virus Corona dapat terintegrasi.
"Setiap daerah punya kasus yang berbeda-beda, Pemprov DKI, misalnya, dia meliburkan sekolah, menunda kegiatan yang orang banyak, itu case by case. Tapi nanti dengan ada Gugus Tugas semua harus di bawah koordinasi gugus tugas, tidak bisa sendiri-sendiri, harus terpusat dan terintegrasi," kata Tenaga Ahli Utama KSP Donny Gahral Adian saat dihubungi, Sabtu (14/3/2020).
Donny menjelaskan penanganan Corona jangan sampai menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat. Karena itu, sebutnya, integrasi antara daerah dan pusat perlu dilakukan.
"Karena apa? Karena jangan sampai kemudian langkah yang diambil itu justru menimbulkan kepanikan, itu yang harus dijaga," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Istana Jawab WHO: Ini Sudah Bencana Nasional Bukan Darurat Lagi:
Donny mengatakan hingga kini pemerintah masih memegang kendali penangan Corona di Indonesia. Dia mengatakan semua kepala daerah akan terkoordinasi dengan Gugus Tugas.
"Tapi sejauh ini pemerintah masih memegang kendali dan dengan Pak Doni Monardo saya kira, semua kepala daerah akan terkoordinasi dengan baik upaya penanganan COVID-19 ini," imbuhnya.
Seperti diketahui, sejumlah kepala daerah menerapkan penanganan virus Corona di wilayah masing-masing, seperti di DKI Jakarta, yang menutup sementara kegiatan belajar-mengajar, menutup tempat wisata, dan meniadakan hari bebas kendaraan (CFD). Daerah lain, seperti Kota Solo, menetapkan Corona sebagai kejadian luar biasa (KLB).