Kampus Universitas Lancang Kuning (Unilak) Pekanbaru mengeluarkan kebijakan perkuliahan via online. Tidak adanya tatap muka di kelas bertujuan mengantisipasi penyebaran virus Corona (COVID-19).
"Terhitung sejak 16-21 Maret 2020, perkuliahan tatap muka diliburkan dan digantikan dengan online atau blended learning atau bisa menggunakan fasilitas lainnya, e-mail, WhatsApp, dan perangkat teknologi sejenisnya," kata Rektor Unilak Junaidi, dalam siaran pers, kepada detikcom, Minggu (15/3/2020).
Junaidi mengatakan kebijakan ini sesuai dengan instruksi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona di institusi pendidikan. Jadi keputusan libur tatap muka merupakan tanggung jawab institusi.
"Ini merupakan antisipasi penyebaran virus Corona. Pembelajaran dengan blended learning atau social media atau perangkat lainnya dapat dilakukan antara dosen dan mahasiswa. Kebijakan ini akan terus dievaluasi setiap pekan dengan memperhatikan perkembangan situasi dan kondisi dari pihak-pihak yang berwenang dan pemerintah," ujar Junaidi.
Junaidi menjelaskan blended learning bukan hal baru yang dilakukan di Unilak. Kebijakan ini telah digunakan di fakultas beberapa tahun kebelakangan ini.
"Saya juga berpesan kepada sivitas Kampus Unilak untuk mengurangi aktivitas di luar rumah dan menghindari kegiatan kerumunan. Jika tidak ada hal penting di luar, akan lebih baik tetap berada di rumah dan terus berupaya untuk hidup bersih, salah satunya dengan meningkatkan kebersihan diri dan mencuci tangan," ucap Junaidi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah Tetapkan Penyebaran Virus Corona Jadi Bencana Non-Alam: