Imbas Corona, Universitas Mercu Buana Tunda Wisuda-Gelar Kuliah Online

Imbas Corona, Universitas Mercu Buana Tunda Wisuda-Gelar Kuliah Online

Wilda Nufus - detikNews
Sabtu, 14 Mar 2020 17:35 WIB
A group of multietnic students celebrating their graduation by throwing caps in the air closeup. Education, qualification and gown concept.
Ilustrasi Wisuda. (Foto: iStock)
Jakarta -

Beredar tangkapan layar mengenai surat penundaan wisuda mahasiswa Universitas Mercu Buana, Jakarta Barat, untuk mencegah penyebaran virus Corona. Pejabat Humas Universitas Mercu Buana, Rico Noviantoro, membenarkan hal tersebut.

Dalam surat yang beredar di media sosial tertulis 'Pelaksanaan diploma XLVI, wisuda sarjana L, wisuda pascasarjana XXXVII yang sedianya akan dilaksanakan pada tanggal 18 Maret 2020 untuk sementara ditunda hingga waktu yang belum dapat ditentukan'. Rico mengatakan hal tersebut merujuk pada surat edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan arahan dari Gubernur DKI Jakarta.

"Iya, benar. Kami telah putuskan penundaan wisuda sebagai upaya mencegah penyebaran Corona. Hal itu merujuk pada SE Kemendikbud No. 35492/A.A55/HK/2020 tentang Pencegahan Penyebaran COVID-19 dan pemaparan Gub DKI Jakarta 12 Maret 2020 tentang Pencegahan COVID-19," Kata Rico dalam pesan singkatnya, Sabtu (14/3/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rico menyebut penundaan wisuda merupakan bentuk upaya antisipatif penyebaran virus Corona. Pihaknya mengakui ada sebagian mahasiswanya yang kecewa karena batal diwisuda.

"Upaya tersebut sebagai langkah antisipatif. Pihak mahasiswa pun menerima. Meski ada yang kecewa, dapat menerima setelah dijelaskan. Rencananya 2.500 wisudawan yang akan dilantik. Atas kekhawatiran virus Corona, maka wisuda ditunda," paparnya.

ADVERTISEMENT

Rico juga menyebut saat ini proses perkuliahan di Universitas Mercu Buana akan dialihkan secara online. "Proses perkuliahan sedang beralih ke online," katanya.

(idn/idn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads