6 Perintah Kapolri soal Pencegahan Penyebaran Corona di Lingkungan Polri

6 Perintah Kapolri soal Pencegahan Penyebaran Corona di Lingkungan Polri

Audrey Santoso - detikNews
Sabtu, 14 Mar 2020 14:22 WIB
Kapolri Idham Azis pembaretan FPU
Kapolri Jenderal Idham Azis melakukan cek pasukan. (Foto: dok. Polri)
Jakarta -

Kapolri Jenderal Idham Azis, melalui Asisten Kapolri Bidang SDM (As SDM) Irjen Eko Indra Heri, menerbitkan surat telegram terkait virus Corona COVID-19. Surat tersebut berisi enam arahan kepada seluruh anggota Polri.

Surat telegram itu diterbitkan Jumat (13/3/2020). Surat ini bernomor ST/868/III/KEP/2020.

"Ya betul (penerbitan surat telegram soal Corona)," kata Irjen Eko Indra saat dimintai konfirmasi detikcom, Sabtu (15/3/2020).

Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono menyebut arahan ini merupakan langkah preventif Polri. "Untuk preventif," ucap Argo.

Tonton juga Sudin Kesehatan DKI Sosialisasi Pencegahan Corona di CFD :

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT


Berikut arahan yang tertuang dalam surat telegram

1. Menyediakan alat pengukur suhu tubuh di setiap pintu masuk gedung/kantor dan melakukan pengecekan suhu tubuh setiap orang yang masuk serta berkoordinasi dengan rumah sakit atau fasilitas kesehatan terdekat bila ditemukan adanya orang yang dicurigai (suspect) terpapar virus Corona.

2.Menyediakan cairan antiseptik (hand sanitizer/sabun cuci tangan) dan mewajibkan setiap anggota secara berkala mencuci tangannya.

3. Selalu menggunakan penutup mulut terutama saat batuk maupun bersin dan segera buang ke tempat sampah, membersihkan barang-barang yang sering tersentuh banyak orang/rentan terkontaminasi.

4. Membiasakan atau menjadikan protap dalam memberi/menerima salam tidak melakukan kontak fisik secara langsung seperti bersalaman, cium pipi kanan-kiri, dan bentuk kontak fisik lainnya. Sebagai contoh salaman yang dianjurkan tanpa kontak fisik salam dengan menyatukan telapak tangan di depan dada, salam dengan menyentuh dada kiri dengan tangan kanan, hormat sesuai pud.

5. Agar satker atau satwil menyiapkan rencana kontingensi dalam mengantisipasi perkembangan penyebaran virus COVID-19 dan melakukan pelatihan berdasarkan protokol WHO.

6. Melaporkan kegiatan kepada Kapolri, UP As SDM, dan untuk percepatan proses pelaporan dapat dikirim melalui alamat email Bagbinjas bagbinjasrowatpers.ssdm@polri.go.id.


Di Polda Metro Jaya, para pejabat utama melakukan kegiatan pencegahan wabah Corona di dalam dan luar markas pada pagi tadi.

"Kegiatan dipimpin Direskrimum Kombes Suyudi Ario Seto dan Direskrimsus Kombes Iwan Kurniawan dengan sasaran lokasi dalam ruang kerja di staf, subdit, dan bag utama," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangan tertulis.

Kegiatan meliputi penyemprotan di bagian-bagian yang sering bersentuhan langsung dengan tangan, seperti gagang pintu atau sofa. Penyemprotan lalu dilakukan di sekitar keliling kantor Ditreskrimum dan Stasiun MRT, serta Halte Polda Metro Jaya.

"Penyemprotan disinfektan dilakukan gabungan dengan pihak Damkar dan tim medis," jelas Yusri.

Halaman 2 dari 3
(aud/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads