Menhut Diminta Usut Kasus Pembelian Heli Soeripto

Menhut Diminta Usut Kasus Pembelian Heli Soeripto

- detikNews
Rabu, 07 Des 2005 13:30 WIB
Jakarta - Kasus mark up pembelian heli yang melibatkan mantan Sekjen Dephut Soeripto disentil anggota Komisi IV DPR. Menteri Perhubungan (Menhut) MS Kaban diminta turun tangan mengungkapnya."Kami meminta menteri memonitor pembelian heli, karena sudah setahun lalu kasus ini diangkat, tetapi tidak juga ada tindak lanjutnya," kata anggota Komisi IV Chepy Triprakoso Wartono dalam raker dengan Menhut di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/12/2005).Seperti diberitakan, Soeripto yang kini menjabat anggota Komisi I DPR Fraksi PKS ditetapkan sebagai tersangka pembelian 2 heli. Diduga pembelian heli melalui rekanan PD Jaya Jasa Transindo Pratama ini terjadi mark up. Dua heli dibeli sebesar Rp 93 miliar. Sedangkan hasil audit BPK dan BPKP menunjukkan heli tersebut senilai Rp 67 miliar."Menhut harus mendukung dan menindaklanjuti kasus ini, karena sudah jelas terjadi mark up," ujar Chepy yang menjabat ketua tim pembelian heli ini.Apalagi, kata politisi PDIP ini, dua heli tersebut saat ini sudah tidak jelas kondisinya. Padahal sebenarnya tidak perlu dilakukan pembelian, karena ada 6 unit heli yang layak pakai."Menteri jangan melihat orangnya yang terlibat, tetapi kasus ini sendiri, karena kami ingin persoalan ini lebih jelas, dan kami mendukung kasus ini diusut," kata Chepy. (aan/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads