SBY Akui Pelayanan untuk Penyandang Cacat Belum Maksimal
Rabu, 07 Des 2005 13:27 WIB
Jakarta -
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengakui pemerintah belum memberikan pelayanan yang maksimal kepada warga negara penyandang cacat. Padahal Indonesia telah memiliki UU Nomor 4 Tahun 1997 dan PP Nomor 48 Tahun 1998 yang mengatur upaya peningkatan kesejahteraan bagi penyandang cacat."Belum berjalan maksimal layanan pemerintah kepada penyandang cacat, terutama dalam bidang kesempatan kerja dan pendidikan," kata SBY dalam acara puncak peringatan Hari Penyandang Cacat Nasional di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta, Rabu (7/12/2005).SBY menginstruksikan kepada Mensos, gubernur, bupati, dan walikota untuk segera meningkatkan program-program kesejahteraan bagi para penyandang cacat. Mengingat pertambahan jumlah penyandang cacat cukup tinggi, terlebih bagi penyandang cacat korban bencana alam yang terjadi baru-baru ini."Saya ingin dalam puncak peringatan Hari Penyandang Cacat Tahun Depan, sudah ada langkah-langkah kongkret mengatasi masalah ini," tegasnya.Pernyataan yang disampaikan SBY tersebut menanggapi sambutan dari Ketua Umum Persatuan Penyandang Cacat Indonesia (PPCI) Siswadi yang mengatakan, saat ini jumlah sekolah luar biasa (SLB) se-Indonesia hanya mampu menampung 55.000 dari 1,5 juta anak-anak cacat Indonesia.Jumlah SLB Negeri di seluruh Indonesia hanya berjumlah 500 sekolah, dan yang diselenggarakan oleh swasta sebanyak 838 sekolah."Itu berarti rata-rata hanya ada satu SLB untuk 4 kecamatan. Padahal kapasitas tampung masing-masing SLB tidak sebanyak sekolah umum," ujar Siswadi.Namun demikian, Siswadi menyadari pemeritah punya keterbatasan anggaran untuk membuka SLB baru. Sebagai solusinya, dia menawarkan metode pendidikan inklusi. "Melalui pendidikan inklusi, diharapkan sejak dini terjadi interaksi sosial antara anak yang berkelainan dengan nonkelainan," terangnya.Menyangkut kesempatan kerja, Siswadi juga mempersoalkan masih adanya anggapan bahwa penyandang cacat termasuk golongan tidak sehat jasmani dan rohani, sebagaimana prasyaratan lowongan kerja.Dia berharap pemerintah dapat memelopori membuka lapangan kerja bagi penyandang cacat dengan memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi penyandang cacat untuk bersaing menjadi pegawai di BUMN, BUMD, dan PNS.
(san/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































