Pemerintah Pusat Dinilai Tak Bisa Sendirian Kendalikan Informasi Corona

Pemerintah Pusat Dinilai Tak Bisa Sendirian Kendalikan Informasi Corona

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Jumat, 13 Mar 2020 20:11 WIB
Direktur Eksekutif CSIS Philips J Vermonte (Azizah/detikcom)
Direktur Eksekutif CSIS Philips J Vermonte (Azizah/detikcom)
Jakarta -

Direktur Eksekutif CSIS Philips J Vermonte menilai pemerintah tidak mungkin menjadi satu-satunya pihak yang memegang kendali terkait virus Corona. Pemerintah daerah, menurutnya, juga memiliki otoritas untuk mengumumkan wabah yang terjadi di daerahnya.

"Tapi ada undang-undang yang lain juga, Undang-Undang Kesehatan misalnya, itu memang memberi otoritas pemda untuk setiap waktu meng-update dan menginformasikan hal-hal terkait dengan wabah dan penyakit di daerah masing-masing gitu. Nah, kalau yang paling penting kan bagaimana itu dikoordinasi," kata Philips di Little League, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (13/3/2020).

"Mungkin daerah memang yang paling tahu apa yang terjadi di daerahnya, dan seharusnya kan kayak begitu. Karena nggak mungkin, menurut saya, pemerintah pusat itu menjadi satu-satunya pihak yang bisa mengontrol," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Philips, perlu ada koordinasi informasi terkait virus Corona antara pemerintah pusat dan daerah. Philips mengatakan pemerintah pusat juga harus membantu daerah mempersiapkan upaya mitigasi menghadapi wabah ini.

"Kalau dalam hal diseminasi informasi, mencegah, dan lain-lain, itu narasi perlu satu. Nah, itu bisa dikoordinasi oleh pemerintah pusat. Tapi dalam hal penanganan, ini yang sifat daerah mungkin lain-lain. Yang bisa dilakukan pemerintah pusat adalah mengkoordinasi dan membantu daerah mempersiapkan mitigasi. Jadi seharusnya bukan hal yang bertentangan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Philips menyebut pemerintah harus mengubah cara berpikir terkait penanganan Corona ini. Menurutnya, yang harus menjadi fokus adalah kesehatan masyarakat, bukan soal merahasiakan informasi.

"Mungkin mindset-nya harus diubah. Insting kita itu dalam hal ini adalah tentang kesehatan masyarakat, public health. Bukan tentang apakah informasi ini harus dirahasiakan. Jangan kita membuat orang yang mungkin teridentifikasi itu seperti kayak tersangka gitu. Jadi dia seharusnya diperlakukan sebagai warga negara yang butuh pertolongan untuk dilayani kesehatannya," tegas Philips.

Tonton juga Pasien Corona di Ruang Isolasi Kok Bisa Kabur? Ini Penjelasan PERSI :

[Gambas:Video 20detik]




(azr/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads