Ingat! 25 Maret Itu Hari Raya Nyepi, Bali Tidak Di-lockdown

Ingat! 25 Maret Itu Hari Raya Nyepi, Bali Tidak Di-lockdown

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Jumat, 13 Mar 2020 18:17 WIB
Juru bicara pemerintah untuk penanganan wabah virus Corona, Achmad Yurianto.
Achmad Yurianto (Foto: dok. Setkab)
Jakarta -

Pesan 'Bali Lock Down' pada 25 Maret beredar di media sosial. Pemerintah pun memberi penjelasan. Pemerintah menegaskan Bali tak di-lockdown.

Dalam pesan yang beredar itu, disebutkan bahwa Bali akan menutup semua penerbangan domestik maupun internasional. Bahkan pertokoan dan segala usaha di Bali juga ditutup.

"Bali Lock Down. Om Swastiyastu. Pemprov Bali Memutuskan: Bali akan menutup semua penerbangan domestik maupun internasional mulai: *pkl 06.00 wita tgl 25 maret 2020 s/d 26 maret pukul 06.00 wita*, dan menutup seluruh pertokoan dan segala usaha. Utk dimaklumi demi kebaikan semua," demikian isi pesan yang beredar di media sosial seperti dilihat detikcom, Jumat (13/3/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus Corona, Achmad Yurianto, menilai pesan tersebut merupakan sebuah candaan. Dia mengatakan pada tanggal itu penutupan seluruh pertokoan di Bali dilakukan karena Hari Raya Nyepi, yang jatuh pada 25 Maret.

"Kemudian dari tadi saya menerima berita Bali lockdown, saya pikir serius, ternyata Hari Nyepi itu," kata Yuri di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

Yuri mengaku sempat juga menganggap serius pesan tersebut. Lalu, dia mencari informasi perihal pesan Bali lockdown tersebut. Ternyata tidak adanya kegiatan di Bali pada tanggal itu bukanlah karena penyebaran virus Corona.

"Sudah terlalu tegangan tinggi, begitu saya cek, biar saya pusing sendiri, ternyata Nyepi, jadi diharapkan jangan ada yang ke sana di tanggal itu karena nggak ada yang ke situ. Bukan lockdown, tapi Nyepi, pusing juga," pungkas dia.

(mae/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads