RSPI SS: Pasien Sembuh Corona Jangan Banyak Kontak dengan Orang Lain

RSPI SS: Pasien Sembuh Corona Jangan Banyak Kontak dengan Orang Lain

Eva Safitri - detikNews
Jumat, 13 Mar 2020 11:58 WIB
Konferensi Pers di RSPI Sulianti Saroso
Foto: Arunanta/detikcom
Jakarta -

RSPI Sulianti Saroso mengumumkan pasien kasus nomor 01 dan 03 sembuh dari virus corona. Dirut RSPI Sulianti Saroso Mohammad Syahril mengimbau kedua pasien istirahat dan tidak kontak langsung dengan orang lain saat masa pemulihan.


"Jadi pasien yang walaupun sudah dinyatakan sembuh ini dipulangkan ke rumahnya, dia tetap harus istilahnya pengawasan diri sendiri. Tetap memakai masker dulu dan jangan beraktivitas yang berlebihan," kata Syahril, saat jumpa pers, di RSPI Sulianti Saroso, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (13/3/2020).

"Makan yang cukup, pokoknya dua istirahat dulu lah. Sama dengan kita kalau sedang sakit, pulang dari rumah sakit butuh pemulihan, juga jangan terlalu banyak kontak dulu dengan orang-orang lain. Tapi dia secara umum sehat," lanjut Syahril.


Syahril menyebut masa pemulihan berlangsung selama 2 pekan sesuai dengan anjuran World Health Organization (WHO). Pasien tersebut, jelas Syahril, juga tidak dianjurkan pergi ke negara terdampak agar tidak ada lagi penularan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Berita Gembira! 2 Pasien RSPI Sembuh dari Corona:



"Kalau itu dilakukan dua minggu sesuai anjuran WHO maka insyaAllah tidak akan tertular, tetapi penyakit seperti ini bisa saja terkena lagi kalau dia kontak lagi atau di ke tempat yang dianggap pandemi," tuturnya.

Sebelumnya, Syahril mengumumkan kesembuhan pasien kasus nomor 01 dan 03 pagi ini. Keduanya dinyatakan negatif corona setelah dia dua kali pemeriksaan. Kedua pasien ini kini dalam kondisi baik dan direncanakan akan pulang sore ini.

"Klinisnya juga bagus ya dan bisa kita nyatakan sembuh dalam pelayanan ini, Dan insyaallah sore ini kita pulangkan," kata Syahril.

Halaman 2 dari 2
(eva/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads