MA Perintahkan BPJS Batalkan Kenaikan Iuran Meski Belum Terima Putusan

MA Perintahkan BPJS Batalkan Kenaikan Iuran Meski Belum Terima Putusan

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Kamis, 12 Mar 2020 14:34 WIB
Abdullah
Foto: Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah (zizah/detikcom)
Jakarta -

BPJS Kesehatan mengaku masih menunggu salinan putusan Mahkamah Agung (MA) soal pembatalan kenaikan iuran. MA menegaskan BPJS Kesehatan tetap harus melaksanakan putusan itu meski belum menerima salinan putusannya.

"Harus melaksanakan. BPJS itu kan harus melayani masyarakat, kan begitu," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Abdullah, di gedung Mahkamah Agung, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2020).

Menurut Abdullah, putusan MA diumumkan selayaknya peraturan perundang-undangan yang mengikat masyarakat. Abdullah mengatakan putusan itu bukan hanya mengikat BPJS sebagai satu pihak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perintahnya putusan adalah mengirimkan petikan putusan kepada percetakan negara kemudian diumumkan dalam berita negara. Jadi diumumkan layaknya peraturan perundang-undangan karena ini mengikat banyak masyarakat. Bukan BPJS sebagai pihak ya. Secara keseluruhan tahu" jelas Abdullah.

ADVERTISEMENT

Simak Juga Video "MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Mahfud: Tak Boleh Melawan"

[Gambas:Video 20detik]

Sebelumnya, BPJS Kesehatan mengaku belum menerima salinan putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan judicial review terkait Perpres 75 tahun 2019. BPJS Kesehatan menunggu detail amar putusan MA soal pembatalan kenaikan iuran.

"Kalau kita sudah dapat amar putusannya, maka detil teknisnya, analisis mendalam kita akan tahu sebetulnya bagaimana untuk proyeksi cash flow di akhir tahun," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris saat menjawab pertanyaan wartawan usai launching antrean online di Puskesmas Kedungkandang, Jalan Ki Ageng Gribig, Kota Malang, Rabu (11/3).

Halaman 2 dari 2
(azr/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads