Kasus 'Gundik' Naik Tingkat, Pihak Siwi Sidi Nantikan Penetapan Tersangka

Kasus 'Gundik' Naik Tingkat, Pihak Siwi Sidi Nantikan Penetapan Tersangka

Matius Alfons - detikNews
Kamis, 12 Mar 2020 13:07 WIB
Siwi Sidi
Foto: Instagram/@w_hadinata
Jakarta -

Polda Metro Jaya telah meningkatkan kasus tudingan 'gundik' yang dilaporkan pramugari Siwi Widi Purwanti atau Siwi Sidi, ke tingkat penyidikan. Pihak Siwi berharap polisi segera menetapkan tersangka dalam kasus ini.

"Ya kalau sudah ditingkatkan ke penyidikan kan yang pasti berarti sudah ada calon tersangka," kata pengacara Siwi, Vidi G Syarief saat dihubungi detikcom, Kamis (12/3/2020).

Vidi menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan kasus ke polisi. Vidi menyebut, dengan dinaikkannya kasus ke tingkat penyidikan, berarti laporannya itu memang mengandung unsur pidana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya kita tinggal tunggu langkah selanjutnya dari penyidik. Artinya, sudah ada unsur pidananya yang terpenuhi dari pasal-pasal yang kita laporkan," tuturnya.

Lebih jauh, Vidi mengatakan pihaknya saat ini masih menunggu informasi selanjutnya dari polisi. Jika diperlukan keterangan tambahan, ia menyebut kliennya siap untuk dimintai keterangan.

ADVERTISEMENT

"Tergantung yang diperlukan oleh penyidik kalau sudah dianggap cukup ya nanti sisa diperiksa tersangkanya. Dia akan gelar itu, itu kan hasil gelar, tinggal saksi ahli segala macam, sudah projusticia SOP hukum acara penyidikan kita ikuti aja. Bahkan bisa jadi Widi dimintai keterangan tambahan," katanya.

"Pokoknya seberapa diperlukan kelengkapan keberkasan oleh penyidik ya kita siap mengikuti," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebutkan pihaknya telah menaikkan kasus Siwi ke tingkat penyidikan. Sisi sebelumnya melaporkan akun Twitter @digeeembok atas tudingan 'gundik' kepada Siwi.

"Sudah selesai gelar perkaranya, saat ini perkara sudah naik ke tingkat penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/3/2020).

Yusri mengatakan, dengan dinaikkannya status kasus ke penyidikan, penyidik menilai adanya unsur pidana dalam kasus yang dilaporkan oleh Siwi ini. Di tingkat penyidikan ini, polisi akan mencari tahu siapa tersangkanya.

Saat ditanya, apakah akun @digeeembok berpotensi menjadi tersangka, Yusri menyebut pihaknya masih menganalisis akun tersebut.

"(Tersangka) masih dianalisis akun ini oleh pihak penyidik," kata Yusri.

Yusri menambahkan, pihaknya juga masih menganalisis siapa di balik admin akun @digeeembok ini.

Seperti diketahui, Siwi Sidi melaporkan akun Twitter @digeeembok ke polisi karena cuitan soal 'gundik Garuda'. Siwi merasa nama baiknya tercemarkan atas cuitan akun tersebut.

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait laporan Siwi itu, termasuk memeriksa Siwi sendiri sebagai pelapor.

Halaman 2 dari 2
(mei/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads