World Health Organization (WHO) telah menetapkan virus Corona atau COVID-19 sebagai pandemi. Virus Corona telah menyebar ke lebih dari 100 negara di dunia.
Kepala WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan telah ada 114 ribu orang yang terinfeksi virus Corona di seluruh dunia. Maka dari itu, ia menyebut virus Corona sebagai ancaman pandemi.
"Ancaman pandemi menjadi sangat nyata," ungkap dia pada Senin (9/3/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantas, apa pengertian pandemi?
Dikutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pandemi adalah wabah yang berjangkit serempak di mana-mana atau meliputi geografi yang luas. Artinya, virus Corona telah diakui menyebar luas hampir ke seluruh dunia.
WHO sendiri mendefinisikan pandemi sebagai situasi ketika populasi seluruh dunia ada kemungkinan akan terkena infeksi ini dan berpotensi sebagian dari mereka jatuh sakit.
Sedangkan dilansir ABC News, pandemi adalah epidemi global. Epidemi sendiri adalah wabah atau peningkatan kasus penyakit dengan skala yang lebih besar.
Walaupun virus Corona telah dinyatakan sebagai pandemi, WHO menegaskan bahwa pandemi ini masih bisa dikendalikan. Maka ia bersama WHO mengaku tidak akan menyerah.
"Tidak ada bendera putih. Kami tidak menyerah (pada pandemi virus Corona)," ungkap dia.
Sebagai informasi, pemerintah Indonesia per Rabu (11/3/2020) telah menyatakan sebanyak 34 orang positif virus Corona. Dari jumlah tersebut, 1 orang telah meninggal dunia, dan 2 orang lainnya sembuh sehingga pasien yang positif berjumlah 31 orang.
Simak Juga Video "WHO Tetapkan Corona COVID-19 sebagai Pandemi"