9 WNA di Bali Masih dalam Pengawasan Terkait Corona, Pemprov Bentuk Satgas

9 WNA di Bali Masih dalam Pengawasan Terkait Corona, Pemprov Bentuk Satgas

Angga Riza - detikNews
Rabu, 11 Mar 2020 19:52 WIB
Sekda Bali Dewa Made Indra (Angga Riza/detikcom)
Sekda Bali Dewa Made Indra (Angga Riza/detikcom)
Denpasar -

Pasien di Bali yang dalam pengawasan terkait virus Corona oleh Dinas Kesehatan Provinsi Bali masih tersisa 9 orang. Pasien tersebut masih menunggu hasil lab dari Litbangkes Jakarta.

Sebelumnya, ada 48 kasus yang dalam pengawasan di Bali terkait virus Corona, 38 orang dinyatakan negatif. Saat ini masih ada 9 pasien di Bali yang masih dalam pengawasan, satu orang dinyatakan meninggal dunia.

"Jadi ada 48 orang dalam status pengawasan. Dari 48 orang itu, 38 sudah keluar hasil labnya menyatakan negatif atau dinyatakan negatif sehingga tinggal 10. Dari 10 ini satu sudah meninggal sehingga tinggal 9. Jadi sembilan ini menunggu hasil labnya dari Jakarta," kata Sekda Bali Dewa Made Indra kepada wartawan saat jumpa pers, Rabu (11/3/2020).



Sembilan pasien yang masih dalam pengawasan tersebut merupakan WNA. Tanggal masuk pasien tersebut tidak bersamaan.

"Semuanya WNA, masuknya ke rumah sakit tanggalnya tidak bersamaan, mari kita berdoa supaya negatif," jelas Dewa.


Setelah ada pasien positif Corona yang meninggal di Bali, Pemerintah Provinsi Bali akan membentuk tim khusus untuk kesiapsiagaan dan penanggulangan virus Corona.

"Kita juga bicara kesiapsiagaan ya, jadi semua sekarang melakukan peningkatan kesiapsiagaan kita rumah sakit kemudian pihak bandara dan pelabuhan. Dan kemudian tadi pagi Pak Gubernur Bali dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan kita pak gubernur sudah menandatangani keputusan Gubernur tentang pembentukan dan susunan keanggotaan satuan tugas (satgas) penanggulangan Corona virus COVID-19 Provinsi Bali," kata Indra.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Tim satgas ini sudah mendapat persetujuan Gubernur Bali I Wayan Koster. Sekda ditunjuk sebagai ketua tim satgas.

"Jadi tadi pagi beliau sudah menandatangani keputusan Gubernur tentang pembentukan susunan keanggotaan satgas untuk penanggulangan COVID-19 ini, di mana beliau menunjuk saya (Sekda Bali) selaku ketua satgas," ungkap Dewa.



Sementara itu, nantinya satgas ini bertugas sesuai dengan protokol COVID-19. Nantinya tim akan dibagi di 5 area.

"Ada namanya satuan tugas kesehatan ada satuan tugas area publik dan transportasi publik, kemudian ada satuan tugas area institusi pendidikan, ada satuan tugas komunikasi publik dan ada satuan tugas pintu masuk Indonesia," kata Dewa.

"Jadi surat keputusan (SK) ini baru ditandatangani tadi pagi kemudian saya selaku ketua satgas sudah menugaskan Kadis Kesehatan agar hari Jumat semua satgas ini bisa mengadakan rapat bersama untuk menentukan langkah-langkah kita bersama dalam meningkatkan kewaspadaan kita di Bali," jelas Dewa.

Tonton juga Ini Detail 7 Pasien Baru Positif Corona di Indonesia :

[Gambas:Video 20detik]



Halaman 2 dari 2
(gbr/gbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads