Polisi di Lampung Tewas Akibat Minum Cairan Pembersih Lantai

Polisi di Lampung Tewas Akibat Minum Cairan Pembersih Lantai

Jabbar Ramdhani - detikNews
Rabu, 11 Mar 2020 18:04 WIB
Ilustrasi Bunuh Diri
Ilustrasi bunuh diri (Foto: Thinkstock)
Jakarta -

Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi kepada siapapun untuk melakukan tindakan serupa. Bagi Anda pembaca yang merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.

Anggota Polresta Bandar Lampung, Brigadir AK, diduga tewas bunuh diri. Korban diduga nekat mengakhiri hidupnya dengan meminum cairan pembersih lantai.

"Dari keterangan dokter setempat, korban meninggal dunia diduga keracunan setelah meminum cairan pembersih lantai," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, Rabu (11/3/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban meninggal pada Selasa (10/3) pukul 19.45 WIB setelah dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung. Sebelumnya, korban sempat menelepon orang tuanya pada pukul 15.00 WIB dan mengatakan telah meminum cairan pembersih lantai.

Dalam sambungan telepon tersebut, korban meminta tolong. Mendengar itu, orang tua korban curiga lantaran mendengar suara korban sudah melemah tidak seperti biasanya.

ADVERTISEMENT

"Orang tua korban bernama Edi Pamungkas kemudian mendatangi rumah korban yang tidak jauh tempatnya, dan kebetulan korban sendirian di rumah. Setelah itu, ditemukan cairan pembersih lantai dan juga sayatan di pergelangan tangan korban sebelah kiri," kata Pandra.

Korban lalu dibawa ke UGD Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung. Sekitar pukul 15.30 WIB, kondisi korban sudah mulai membaik setelah mendapat perawatan. Korban juga sempat dua kali ke kamar mandi untuk buang air kecil dan memuntahkan cairan racun pembersih lantai yang diminumnya.

Namun, menjelang pukul 18.00 WIB, kondisi korban kembali melemah dan harus ditangani oleh dokter penyakit dalam setempat. Namun sekitar pukul 19.45 WIB, korban tidak tertolong lagi dan dinyatakan meninggal dunia.

"Korban saat ini telah dibawa ke rumah orang tuanya di Jalan Kebersihan, Kelurahan Sukadanaham, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandarlampung," kata dia lagi.

Tonton juga Korban Kecelakaan Speedboat Paspampres Ditemukan, 7 Tewas :

[Gambas:Video 20detik]



(jbr/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads