Pemprov Bali mengaku baru diberi tahu bahwa warga negara asing (WNA) yang dirawat di sana positif virus Corona setelah si pasien meninggal. Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto, mengatakan dokter penanggung jawab pasien sudah mengetahui.
"Dokter penanggung jawab pasien sudah tahu," kata Yuri di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (11/3/2020).
Pernyataan Pemprov Bali itu disampaikan oleh Sekda Dewa Made Indra dalam jumpa pers siang tadi di Kantor Gubernur Bali, Denpasar. Pada kesempatan itu, Made Indra menuturkan pihak Pemprov baru mengetahui WNA yang dirawat di RS itu ternyata positif Corona.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yurianto menjelaskan lagi, status positif COVID-19 terhadap pasien di Bali diketahui langsung dokter penanggung jawab. Sebab, menurut dia, apabila tim dokter tidak mengetahui, protokoler perawatan pasien bisa tak sesuai dengan SOP.
"Seperti ini dokter penanggung jawab langsung tahu. Karena kalau dokternya tidak tahu, dia tak bisa menentukan bagaimana perawatan protokol perawatannya dan tak bisa tahu mengapa pasien ini harus diisolasi," jelasnya.
Sebelumnya, diinformasikan WNA ini baru empat hari lalu masuk wilayah Indonesia. Dia memiliki komplikasi penyakit, yaitu hipertensi, hipertiroid, diabetes, dan chronic obstructive pulmonary disease (COPD).
Pada Selasa (10/3) kemarin, WNA ini dinyatakan positif virus Corona (COVID-19). Dan, hari ini disampaikan meninggal dunia.
"Sampai tadi pagi meninggal dunia, dalam catatan kami di RS pasien ini yang belum keluar hasil labnya, sehingga statusnya masih pengawasan. Ketika tadi meninggal dunia, maka kami mencoba untuk koordinasi dengan konfirmasi dengan Dirjen Kesehatan P2P Kemenkes, baru kemudian diinfokan bahwa pasien ini kemarin termasuk salah satu yang diumumkan positif COVID-19, yakni pasien kasus nomor 25," kata Sekda Pemprov Bali Dewa Made Indra kepada wartawan di Kantor Gubernur Bali, Denpasar.
Tonton juga Cegah Corona, Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Disemprot Disinfektan: