Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, menjelaskan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menjadi daerah nomor dua dengan kasus korupsi terbanyak di Indonesia. Dia mengatakan Sumut berada di bawah Jawa Timur (Jatim), yang menduduki peringkat pertama kasus korupsi terbanyak.
"Sumatera Utara nomor 2 tingkat tindak pidana korupsi. Nomor 1 Jawa Timur," ujar Lili di aula Raja Inal Siregar Kantor Gubsu, Medan, Rabu (11/3/2020).
Hal ini disampaikan Lili dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Provinsi Sumut. Turut hadir Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah (Ijeck).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lili juga memberikan saran kepada Pemprov Sumut agar terhindar dari tindak pidana korupsi. Dia mengatakan kepala daerah harus bekerja sama dengan jajarannya untuk mencegah korupsi.
"Perlu upaya bersama oleh Kepala Daerah, pemimpin OPD dan pihak lainnya untuk pencegahan praktik korupsi di Sumatera Utara," ucapnya.
Sementara itu, Wagub Ijeck meminta KPK memberikan bimbingan langsung kepada Kepala Daerah di Sumut. Dia mengaku khawatir dengan godaan untuk melakukan korupsi sebagai Kepala Daerah.
"Saya sendiri secara pribadi takut tergoda. Honor yang kami terima juga tidak sepadan dengan risiko. Bagaimana dengan Kepala Daerah yang tidak punya usaha yang lain? Kalau saya syukur karena basic saya sebagai pengusaha," ujar Ijeck.
(jbr/jbr)