Polda Lampung menangkap seribu lebih bandit setelah menggelar Operasi Cempaka Krakatau. Operasi tersebut digelar selama 12 hari.
"Polda Lampung telah lakukan Operasi Cempaka Krakatau 2020, digelar 12 hari dengan hasil 41 orang target operasi. Dan nontarget operasional yang dapat diungkap 966 orang," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Zahwani Pandra Arsyad dalam keterangannya, Selasa (11/3/2020).
Dia mengatakan para penjahat yang ditangkap ialah para pelaku premanisme, kejahatan jalanan, perjudian, prostitusi, dan debt collector yang menggunakan jasa preman. Mereka diamankan di Mapolda Lampung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Dirkrimum Polda Lampung Kombes Barly mengatakan debt collector banyak meresahkan warga lampung. Dia mengimbau kepada warga untuk melapor ke pihak kepolisian bila menjadi korban.
![]() |
Dia mengatakan debt collector yang menarik unit kendaraan tak sesuai aturan adalah pelanggaran. Dia mengatakan menarik kendaraan di jalanan juga sebuah pelanggaran.
"Bagi masyarakat yang merasa dirugikan kendaraan yang ditarik oleh debt collector di luar prosedur, laporkan saja. Apalagi dilakukan dengan kekerasan, mobil dirampas dan ditinggal di jalan. Laporkan saja," ujar Kombes Barly.
(jbr/idh)