Melampaui Kapasitas, 55 Napi Kerobokan Dipindah ke Madura
Selasa, 06 Des 2005 23:06 WIB
Denpasar - Sebanyak 55 orang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kerobokan dipindahkan ke LP Pamekasan, Madura. Pasalnya, LP terbesar di Bali itu tidak mampu menampung seluruh narapidana dan tahanan. Mereka dievakuasi dengan dua buah bus dari LP Kerobokan menuju LP Pamekasan Madura Jawa Timur pada Selasa (6/12/2005) pukul 19.30 Wita dengan pengawalan pasukan Brimob Polda Bali. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Hukum dan HAM Bali, AA Ngurah Mayun SH menyatakan pemindahan itu terkait penghuni lapas yang telah melampaui kapasitas di luar batas kewajaran. "Sebenarnya yang kita ajukan ke pusat untuk dipindah sekitar 400 orang narapidana, namun yang disetujui hanya 55 orang saja dengan alasan biaya pemindahan yang tidak sedikit," jelasnya. Untuk diketahui, penghuni LP Kerobokan mencapai 700 lebih narapidana dan tahanan sedangkan daya tampung hanya mencapai sekitar 300 orang narapidana dan tahanan. Narapidana yang dipindahkan hanya narapidana yang tersangkut kasus kriminal biasa dengan masa tahanan lebih dari satu tahun penjara. Sedangkan narapidana kasus teroris, narkotika dan narapidana perempuan tetap berada di LP Kerobokan.
(atq/)











































