Front Pembela Islam (FPI) Kota Jambi menggerebek ruko yang diduga dijadikan gudang penyimpanan minuman keras (miras). FPI mengaku sengaja mendatangi ruko itu karena masih beroperasi setelah digerebek oleh petugas.
"Jadi awalnya kita dapati laporan dari warga, kalau ada sebuah ruko digerebek oleh petugas dari Satpol PP dan Bea Cukai. Ruko itu digerebek karena diduga jadi tempat simpan miras. Namun saat digerebek ruko itu tidak ada tindakan. Kemudian kita datangi lagi ruko itu untuk segera ditindak," kata Ketua FPI Kota Jambi, Ahmad Syukri kepada detikcom, Rabu (11/3/2020).
FPI mendatangi gudang miras itu pada Senin (9/3) malam. Ruko di Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi itu diminta FPI segera disegel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sudah melapor ke pihak Polda Jambi, ke pihak pemda juga sudah tadi. Kita minta ruko itu disegel, namun cuman sekedar ditutup aja. Ruko ini jangan beroperasi lagi karena ini kita lihat ternyata dijadikan gudang miras," ujarnya.
Bahkan, kata Syukri, saat diperiksa ruko itu terdapat izin dari pemerintah daerah Kota Jambi. Namun, izin itu bukan izin tempat penyimpanan miras melainkan izin distributor makanan. Izin itu tercantum dengan nomor 517- 11912-DPMPTSP- 15.71.1005- 2017 dengan pemilik tempat bernama Ferman S.
"Kita hanya khawatir saja, ada apa ini karena ruko ini telah cukup lama beroperasi. Dari keterangan RT setempat ke kita, bahwa ruko itu kerap didatangi oleh pihak berwenang namun, sampai sekarang tidak ada tindakannya. Makanya kita datangi ruko itu. Saat kita periksa di dalam ruko masih terdapat minol (minuman beralkohol). Kita menduga penyimpanan miras ini sudah lama dilakukan. Semoga dengan kejadian ini bisa segera ditindak," terang Syukri.
FPI meminta pihak kepolisian dan pemerintah daerah segera menindaklanjuti temuan ini. Karena, miras tersebut diketahui di atas 5 persen dan sampai 40 persen lebih alkoholnya.
Syukri berharap agar pemerintah terkait menyegel dan memusnahkan ribuan botol minol itu. "Kalau pun tidak ditanggapi kami akan turun aksi menanyakan hal ini lagi. Yang jelas kita minta ruko ini disegel dan minol itu segera dimusnahkan," ujarnya.