25 Ribu PNS Riau Belum Miliki Rumah
Selasa, 06 Des 2005 22:26 WIB
Pekanbaru - Jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran pemerintah provinsi dan kabupaten di Riau diperkirakan lebih dari 53 ribu orang. Dari jumlah itu, lebih dari 25 ribu orang PNS belum memiliki rumah sendiri.Hal itu dikatakan Kepala Unit Pelaksana Teknis Sekretariat Tetap Badan Perencanaan Tahunan Perumahan (Bapertum) PNS, Tuti Aryati Sasongko dalam MoU rencana pembangunan perumahan PNS dengan Gubernur Riau di Kantor Gubernur Riau, Jl Sudirman, Pekanbaru, Selasa (06/12/2005).Tuti menjelaskan, dengan adanya MoU pembangunan perumahan untuk PNS di jajaran Pemprov dan kabupaten se-Riau, di tahun 2006 mendatang bisa terlaksana. Dalam pembangunan perumahan ini, pemerintah akan memberikan kemudahan bagi PNS."Kemudahan yang kita maksud, kita akan memberikan dana uang muka untuk bisa memiliki rumah dengan sistem KPR. Nantinya, cicilan KPR akan menjadi tanggung jawab PNS sendiri," kata Tuti.Pemberian bantuan dana itu, katanya, nilainya bervariasi. Kendati demikian, nilai dana bantuan tersebut dimulai dari Rp 1,2 juta hingga Rp 10 juta per orang. Dana itu nantinya akan diberikan untuk dana uang muka kepada pihak pengembang. "Dengan MoU yang kita laksanakan ini, kiranya di tahun 2006 mendatang sudah bisa terlaksana dengan baik. Kendati demikian, bantuan ini akan diberikan secara bertahap," kata Tuti.PNS Tinggal di Rumah MertuaGubernur Riau Rusli Zainal mengatakan, PNS di jajaran Pemprov Riau dan Pemerintah Kabupaten dan Kota berjumlah 53 ribu. Dari jumlah itu, separuh PNS belum memiliki rumah. Selama ini masih banyak PNS yang tinggal di rumah kontrakan."PNS kita juga masih banyak hidup di bawah garis kemiskinan. Tak jarang PNS di tempat kita ini masih tinggal di pondok mertua indah. Dari kondisi itu, kita mencoba melakukan MoU dengan Bapertum agar PNS kita segera memiliki rumah," kata Rusli.Salah seorang pengembang bernama Rahmad mengatakan, pemerintah sepatutnya memberikan kemudahan dalam pengurusan untuk mendapatkan perumahan baik bagi masyarakat umum atau PNS. Selama ini, katanya, urusan konsumen dan developer ke pemerintah terkesan berbelit-belit. Panjangnya jalur birokrasi dalam kepemilikan rumah, justru mempersulit masyarakat sendiri.
(atq/)











































