Update! Poin-poin Lengkap Pernyataan Anies yang Klaim DKI Ketat Cegah Corona

Update! Poin-poin Lengkap Pernyataan Anies yang Klaim DKI Ketat Cegah Corona

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 11 Mar 2020 12:13 WIB
Anies Baswedan
Foto: Dok. DiskominfoJKT
Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta terus mengantisipasi penyebaran virus Corona di Ibu Kota. Beberapa gelaran keramaian kini ditiadakan di Jakarta.


Penjelasan terbaru ini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam jumpa pers di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2020).


Anies mengungkapkan penundaan resmi Formula E hingga peniadaan acara car free day.

Berikut poin-poin penjelasan lengkap Pemprov DKI Jakarta:


Formula E

Gelaran Formula E di Jakarta resmi ditunda karena sebaran virus Corona (COVID-19). Anies mengatakan risiko terlalu besar jika gelaran internasional tersebut tetap digelar.

"Formula E kegiatan yang dihadiri wisatawan internasional. Risiko yang ada terlalu besar untuk warga Jakarta, bila wisatawan yang datang dari negara memiliki virus Corona," kata Anies dalam jumpa pers di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2020).

Anies mengungkapkan, penundaan tersebut sudah merupakan kesepakatan bersama dengan pihak Formula E dan FIA. Hari ini, kata dia, Jakarta dan Eropa bersama-sama mengumumkan penundaan. "Alhamdulillah pihak Formula E dan FIA menyetujui itu, kami di Jakarta dan Eropa bersama-sama mengumumkan bahwa Formula E bulan Juni tidak dilaksanakan," ujarnya.

Hingga kapan penundaan tersebut dilakukan belum ditentukan. Anies mengatakan waktu pelaksanaan akan dibahas nanti. Dia menegaskan, saat ini yang terpenting adalah keselamatan warga Jakarta. "Kita ingin selamatkan warga Jakarta dari ancaman virus," pungkas Anies.


Car Free Day

Anies menetapkan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day ditiadakan dalam dua minggu ke depan. Peniadaan car free day itu untuk mencegah penularan virus Corona.

"Kegiatan hari minggu hari bebas kendaraan bermotor atau car free day, untuk dua pekan ke depan demi menjaga dan melindungi warga Jakarta dari pontensi penularan maka dua minggu ke depan Pemprov DKI meniadakan HBKB," kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2020).

Anies menambahkan pihaknya akan melihat perkembangan terkait car free day setelah dua minggu ditiadakan itu. "Setelah dua minggu kami pantau lagi. Ini kami lakukan sambil melihat bagaimana perkembangan," ujarnya.

Anies mengatakan pihaknya sejak awal telah membuat beberapa langkah-langkah untuk mencegah penyebaran Corona. Salah satunya pembentukan Tim Perizinan terkait acara keramaian.


Kurangi Jabat Tangan


Anies menginstruksikan jajarannya agar mengurangi kontak langsung di lingkungan pemprov. Hal ini bertujuan untuk mencegah penularan virus Covid-19 alias Corona.

Anies menjelaskan, mengurangi kontak langsung di lingkungan pemprov termasuk mengurangi berjabat tangan satu sama lain.

"Seluruh jajaran pemprov tadi diinstruksikan seluruh jajaran pemprov juga untuk mengurangi kegiatan jabat tangan dan kontak fisik langsung," ujar Anies dalam konferensi Pers di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (11/3/2020).

Dikatakan Anies, hal ini perlu dilakukan demi mengurangi resiko penularan virus Corona. "Tapi tidak mengurangi rasa hormat satu sama lain. Mari kita biasakan mulai hari ini untuk membatasai kontak langsung. Karena kontak langsung punya potensi penularan yang cukup besar," ujar Anies.


TIm Review Perizinan


Anies mengatakan pihaknya akan membentuk tim review perizinan. Tim tersebut bertugas mereview izin keramaian yang diajukan di wilayah Jakarta.

"Kita akan membentuk tim review perizinan," kata Anies dalam jumpa pers di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2020).

Tim tersebut merupakan gabungan dari jajaran Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya. "Tim ini terdiri dari jajaran Pemprov dan Polda Metro," ujarnya.

Anies menjelaskan setiap izin keramaian harus dilaporkan ke Tim Review Perizinan. Nantinya, tim tersebut akan memperhatikan faktor-faktor dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona (COVID-19) di Jakarta. "Semua kegiatan yang akan dilakukan di Jakarta harus dilaporkan ke tim perizinan, nanti tim perizinan akan memperhatikan faktor-faktor yang berpengaruh. Misalnya peserta dari mana, jumlah peserta berapa, kegiatannya, intensitas kontaknya dan lain-lain," kata Anies.

"Dari situ nanti diputuskan apakah diizinkan jalan dengan persyaratan atau ditunda atau harus dibatalkan. Ini untuk bisa mengendalikan interaksi agar tidak terjadi penularan yang tidak perlu," sambung dia.


Pegawai Sakit Diisolasi dan Tidak Potong Gaji

Anies mengatakan Pemprov telah menerapkan langkah pencegahan di internal. Jajaran Pempov yang memiliki gejala seperti virus Corona harus melapor ke Dinas Kesehatan (Dinkes).

"Bila terjadi di jajaran Pemprov ada pribadi yang memiliki gejala seperti Corona maka yang bersangkutan harus melapor ke Dinkes. Kalau Dinkes bilang harus pemeriksaan dan harus isolasi diri sampai nunggu hasil akan diwajibkan ikut instruksi Dinkes," ucapnya.

Meski harus menjalani karantina di rumah, pegawai tersebut tidak akan dikenai pemotongan gaji. Dia juga harus mengikuti prosedur dari Dinkes. "Tidak ada pemotongan gaji dan tunjangan kerja, karena dia di rumah untuk menyelamatkan dirinya, kolega, dan tetangga," tuturnya.


DKI Jakarta dari Awal Ketat

Pemerintah provinsi DKI Jakarta akan melakukan langkah pengetatan di awal untuk mencegah paparan virus Corona. Anies menyebut pihaknya akan proaktif mencegah penyebaran virus itu.

"Karena itu kita memilih untuk melakukan tindakan proaktif sebagai sikap bertanggung jawab melindungi warga dari tertular virus Corona," ujar Anies saat konferensi pers di Kantor Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (11/3/2020).

Anies mengatakan, pemprov akan melakukan pengetatan di awal. Model seperti ini dilakukan di negara-negara lain seperti Singapura, Vietnam juga Selandia Baru. Jakarta, akan melakukan hal yang sama.

"Ada negara yang melakukan pengetatan dari awal. Singapura, Vietnam ada Selandia Baru. Kami di Jakarta mengambil model pengetatan di awal," jelasnya.

Dia mencontohkan negara-negara seperti Iran, Italia dan Amerika Serikat tidak melakukan hal tersebut. Ketiga negara itu, kata Anies melakukan pengetatan saat virus sudah terlanjur cepat merebak.

"Di beberapa tempat kita cek, baik di Italia, AS, maupun di Iran, mereka cenderung tidak ketat dalam membatasi ruang interaksi. Begitu kasusnya meningkat drastis baru dilakukan pengetatan," tambahnya.

Gerakan Semesta

Anies menyatakan bahwa pencegahan virus Corona tak bisa hanya dilakukan oleh pemprov. Semua pihak harus terlibat dalam hal ini.

"Ini tak cukup hanya dikerjakan oleh Pemprov DKI Jakarta. Ini harus menjadi gerakan semesta yang harus dilakukan bukan hanya oleh aparat pemerintah, tapi oleh seluruh komponen masyarakat," ujar Anies dalam konferensi pers di Kantor Balai Kota Jakarta, Rabu (11/3/2020).

Anies meminta semua pihak turun tangan untuk mencegah penyebaran virus ini. Bukan hanya pemerintah dan masyarakat, sektor swasta juga diharapkan bisa berkontribusi.

"Karena itu, kami berharap langkah-langkah yang kami lakukan juga dikerjakan oleh private sector, perusahaan-perusahaan yang ada di Jakarta," katanya.

Halaman 2 dari 4
(aan/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads