Dituding Pelaku Kekerasan Poso, Ustad Adnan Tantang Wapres

Dituding Pelaku Kekerasan Poso, Ustad Adnan Tantang Wapres

- detikNews
Selasa, 06 Des 2005 19:03 WIB
Poso - Pimpinan Pondok Pesantren Al Amanah, Gebangrejo, Poso Kota, Ustad Adnan Arsal membantah keras pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menuding orang-orang di pesantrennya terlibat dalam serangkaian aksi kekerasan di Poso."Kami protes pernyataan Wapres yang menyatakan kami mempekerjakan guru-guru dari Pesantren Ngruki, Solo. Tidak benar tudingan Wapres yang menuduh kami sebagai pelaku pembacokan 3 siswi SMA Kristen Poso. Silakan polisi memeriksa pesantren kami jika tidak percaya," kata Adnan berapi-api.Hal ini disampaikan salah seorang deklarator Malino I untuk Poso ini di Sekretariat Forum Silaturahmi dan Perjuangan Umat Islam Poso di Jalan Kalimantan, Poso Kota, Sulawesi Tengah, Selasa (6/12/2005).Tudingan Kalla, yang juga deklarator Malino saat menjabat Menko Kesra era Megawati ini terhadap Adnan muncul beberapa saat setelah terjadi pembacokan terhadap 3 siswi SMA Kristen Poso, 9 Oktober lalu. Saat itu Kalla menelepon Adnan.Dalam pembicaraan tersebut, Kalla menuding Adnan mengetahui dan terlibat dalam kasus pembacokan itu. "Siapa lagi yang membacok orang-orang itu. Pasti itu perbuatan anak-anak Ustad Adnan. Siapa lagi yang potong-potong orang kalau bukan kalian," ujar Adnan menirukan ucapan Kalla.Saat itu Adnan mengaku merasa terhina dengan ucapan Kalla tersebut. "Jusuf Kalla telah mengesampingkan peran kami umat Islam dalam rekonsiliasi di Poso. Silahkan polisi memeriksa kami," tantangnya.Menurut Adnan, pesantren yang dipimpinnya hanya mengajarkan Fiqih sesuai ajaran Islam. "Kalaupun kami mengajarkan jihad, itu sesuai ajaran Islam yang ada dalam Alquran. Kami tidak mau dituduh mempekerjakan orang-orang Ngruki atau santri-santri kami terlibat pembacokan," katanya.Adnan menantang Kalla maupun polisi untuk membuktikan tudingan itu. "Silahkan periksa pesantren kami. Pesantren kami sudah berkali-kali diobok-obok polisi. Namun mereka tidak menemukan satu pun senjata api, bahan peledak maupun benda-benda mencurigakan lainnya," tandasnya. (jon/)


Berita Terkait