Tersinggung Kerap Dilarang Bermain, 4 Pelajar di Bangli Rusak Sekolah

Tersinggung Kerap Dilarang Bermain, 4 Pelajar di Bangli Rusak Sekolah

Angga Riza - detikNews
Rabu, 11 Mar 2020 11:30 WIB
Polisi melakukan olah TKP terkait perusakan sekolah oleh 4 remaja di Bangli (dok. Istimewa)
Foto: Polisi melakukan olah TKP terkait perusakan sekolah oleh 4 remaja di Bangli (dok. Istimewa)
Bangli -

SDN 5 Songan di Kintamani, Bangli, Bali, dirusak oknum tidak bertanggung jawab hingga mengakibatkan rusak dan pecahnya beberapa kaca jendela. Diduga pelaku merusak sekolah karena tersinggung dengan pihak sekolah.

Perusakan sekolah itu terjadi Minggu (8/3) malam. Kejadian ini diketahui oleh pihak sekolah yang sedang piket.

"Pelaku merusak kaca jendela sebanyak sembilan buah, sehingga menyebabkan kaca jendela pecah. Salah satu pihak sekolah melakukan kontrol di seputaran sekolah SDN 5 Songan, saat itu mendapati beberapa kaca jendela ruang belajar pecah," kata Kasubbag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi saat dihubungi detikcom, Rabu (11/3/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, diketahui pelaku melakukan perusakan karena tersinggung dengan petugas sekolah yang mengusir pelaku saat bermain. Karena pelaku merasa kesal pelaku meluapkan emosinya dengan merusak sekolah.

Barang bukti perusakan sekolah (dok. Istimewa)

"Karena merasa tersinggung setiap main ke tempat kejadian perkara (TKP) diusir," ungkap Sulhadi.

ADVERTISEMENT

Saat ini pelaku sudah diamankan polisi dan dimintai keterangan yang didampingi oleh orang tua masing-masing. Pelaku merupakan AG (14), IWP (14), GD (13), dan KDK (14).

"Dari hasil penyelidikan diperoleh hasil bahwa yang melakukan perusakan terhadap kaca jendela sekolah SDN 5 Songan adalah 4 orang pelaku tersebut di atas, selanjutnya para pelaku diantar para orang tua masing-masing ke Polsek Kintamani untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah dilakukan pemeriksaan dengan didampingi oleh para orang tua masing-masing para pelaku mengakui perbuatannya masing-masing," jelas Sulhadi.

(jbr/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads