Sekira ada 20 kasus positif Corona hingga kini di Arab Saudi. Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk mencegah penyebaran virus Covid 19 itu.
Terbaru, Pemerintah Arab Saudi akan membatasi durasi salat Jumat, termasuk khotbah, tak lebih dari 15 menit sebagai upaya pencegahan virus Corona di Arab Saudi.
Selain itu, ada beberapa kebijakan yang telah dikeluarkan antara lain Rp 2 miliar bagi mereka yang tidak mengungkap informasi kesehatan dan rincian riwayat perjalanan di pintu-pintu masuk negara tersebut hingga penundaan sementara ibadah umroh.
Berikut rangkaian kebijakan pemerintah Arab Saudi:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
ADVERTISEMENT
Video Area Tawaf Ka'bah yang Akhirnya Dibuka Lagi:
Salat Jumat 15 Menit
Dilansir Saudi Gazette, Selasa (10/3/2020), Menteri Urusan Islam Arab Saudi Dr Abdullah Al Sheikh mengeluarkan arahan untuk mengambil sejumlah tindakan sementara terkait dengan salat, sebagai bagian dari pencegahan terhadap wabah virus Corona.
Hal ini termasuk waktu antara panggilan salat pertama (azan) dan kedua (ikamah) menjadi hanya 10 menit di semua masjid di Arab Saudi. Dalam pernyataan yang dirilis di twitter Kementerian pada Senin (9/3) kemarin, Menteri juga memberi arahan agar waktu maksimal untuk melaksanakan khotbah dan salat Jumat tak lebih dari 15 menit.
Ada juga instruksi untuk menghentikan acara buka bersama, menghentikan pemberian makanan dan minuman di tempat jemaah berkumpul, termasuk mencegah iktikaf.
Dalam twitter Kementerian, @Saudi_MoiaEN Dr Abdullah juga memerintahkan kegiatan belajar mengajar Al Qur'an dan dakwah di setiap masjid di Arab Saudi ditunda sampai pemberitahuan lebih lanjut. Ini semua dilakukan untuk keamanan umat dan pencegahan Corona.
Setiap masjid di Arab Saudi juga harus menyediakan hand sanitizer dan sterilisasi sajadah dan karpet untuk pencegahan virus bernama Covid-19 itu.
Denda Rp 2 Miliar
Pemerintah Arab Saudi akan memberlakukan denda hingga 500.000 riyal atau setara nyaris Rp 2 miliar bagi mereka yang tidak mengungkap informasi kesehatan dan rincian riwayat perjalanan di pintu-pintu masuk negara tersebut. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19).
Dilansir dari Channel News Asia, Senin (3/1/2020), Saudi diketahui mengunci sementara Kota Qatif yang menjadi lokasi 15 orang positif Corona tinggal. Arab Saudi juga telah melakukan penundaan perjalanan dengan sembilan negara.
Otoritas Saudi mengatakan akan mengambil tindakan hukum terhadap warga negara yang bepergian ke Iran. Diketahui, Iran telah melaporkan 237 kematian akibat virus Corona.Saudi menyatakan sebagian besar individu yang terjangkit virus Corona coronavirus kembali dari Iran atau Irak atau berinteraksi dengan orang-orang yang mengunjungi negara tersebut. Jaksa penuntut umum Kerajaan Arab Saudi mengatakan denda hingga 500.000 riyal akan dikenakan pada orang-orang yang tidak mematuhi aturan. Pihak transportasi akan bertanggung jawab atas segala dampak dari pelanggaran mereka.
"Semua pelancong yang datang ke kerajaan dengan penerbangan internasional, manajer dan pekerja sarana transportasi lainnya, harus menghormati arahan kesehatan lokal dan internasional," kata pernyataan dari jaksa penuntut umum.Otoritas Saudi juga meminta para imam untuk menyampaikan khotbah salat Jumat dalam waktu kurang dari 15 menit. Kementerian Urusan Islam melarang makanan dan minuman di masjid-masjid.
Tutup Penerbangan 9 Negara
Otoritas Arab Saudi menutup sementara perjalanan udara dan laut dengan sembilan negara yang juga terdampak wabah virus Corona.
Seperti dilansir Associated Press dan CNN, Senin (9/3/2020), Kementerian Dalam Negeri Saudi dalam pernyataan pada Minggu (8/3) waktu setempat, menyebut otoritas Saudi menghentikan sementara aktivitas penerbangan dan pelayaran dari dan ke beberapa negara.
Langkah itu diambil, seperti dikutip Saudi Press Agency (SPA), sebagai upaya mencegah penyebaran virus Corona.
Ada sembilan negara yang terkena dampak penghentian perjalanan udara dan laut itu, yakni Bahrain, Mesir, Irak, Italia, Kuwait, Lebanon, Korea Selatan (Korsel), Suriah dan Uni Emirat Arab (UAE). Diketahui bahwa Saudi sebelumnya telah menutup perbatasan darat terkait virus Corona. "Karena kekhawatiran untuk melindungi kesehatan warga dan penduduknya dan untuk memastikan keselamatan mereka, pemerintah kerajaan memutuskan untuk menghentikan sementara perjalanan," demikian pernyataan seorang pejabat Kementerian Dalam Negeri Saudi.
Otoritas Saudi juga memutuskan untuk melarang sementara 'masuknya orang-orang dari negara-negara tersebut, atau masuknya orang-orang yang pernah ada di negara itu selama 14 hari sebelum kedatangan'.
Penangguhan Kegiatan Olahraga
Kementerian Olahraga Arab Saudi menangguhkan seluruh kegiatan olahraga yang sifatnya pengumpulan massa. Penangguhan itu sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona.
Dikutip dari Saudi Press Agency (SPA), Sabtu (7/3/2020), penangguhan itu berlaku hari ini. Pemerintah Arab Saudi tak ingin ada pusat keramaian di tengah wabah corona.Ditegaskan lagi, keputusan Saudi ini merupakan langkah pencegahan penyebaran corona COVID-19 di kerumunan massa. Batas waktu penangguhan belum ditentukan.
"Penangguhan akan tetap berlaku sampai pemberitahuan lebih lanjut," demikian pernyataan Kementerian Olahraga Saudi.
Tutup Sementara Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
Pemerintah Arab Saudi menutup sementara dua masjid suci di Mekkah dan Madinah untuk mencegah penyebaran virus corona. Dalam penutupan sementara itu, Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, akan disterilisasi.
"Dalam rangka menjaga kebersihan Dua Masjid Suci untuk menghindarkan merebaknya penularan, serta perlunya mengintensifkan pembersihan dan sterilisasi di Dua Masjid Suci (Mekkah-Madinah)," demikian tertulis dalam pengumuman resmi dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arab Saudi dan Communication and Media Center (CMC) Arab Saudi yang diterjemahkan langsung oleh Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel, Jumat (6/3/2020).
Penutupan sementara dua masjid suci itu akan dilaksanakan di luar waktu salat. Disebutkan penutupan sementara itu dilaksanakan 1 jam setelah salat isya pada hari Kamis (5/3) dan akan dibuka lagi satu jam sebelum salat subuh pada hari Jumat (6/3).
Hentikan Sementara Umroh
Arab Saudi melarang warga negara asing memasuki wilayahnya untuk ibadah umroh maupun mengunjungi Masjid Nabawi di Madinah. Saudi menjelaskan larangan itu merupakan langkah pro-aktif guna mencegah penyebaran virus corona (COVID-19).
"Dalam rangka upaya melakukan perlindungan yang maksimal terhadap keamanan warga negara, penduduk dan siapapun yang berencana datang ke wilayah Kerajaan Arab Saudi untuk melakukan ibadah umrah atau mengunjungi Masjid Nabawi, atau kunjungan wisata, dan berdasarkan rekomendasi dari lembaga kesehatan Pemerintah Kerajaan untuk menerapkan standar pencegahan tertinggi, serta dalam rangka melakukan langkah proaktif guna menangkal masuk dan menyebarnya virus corona baru (COVID-19) ke wilayah Kerajaan Arab Saudi," demikian rilis dari Kemlu Arab Saudi yang diterima detikcom setelah diterjemahkan Dubes RI Agus Maftuh Abegebriel, Kamis (27/2/2020).
Pemerintah Saudi pun telah menerapkan standar internasional untuk mencegah dan menangani wabah yang telah menewaakan ribuan orang tersebut.Saudi menegaskan larangan kunjungan warga negara asing untuk umrah hingga mengunjungi Masjid Nabawi, Madinah itu hanyalah sementara. Pihaknya akan terus melakukan evaluasi terhadap penerapan larangan tersebut.
Halaman 2 dari 4