KPK menemukan telepon seluler atau handphone di sel terdakwa kasus dugaan suap dana hibah KONI Imam Nahrawi. KPK pun memeriksa petugas rumah tahanan tempat Imam ditahan.
"Iya tentunya (petugas rutan diperiksa) secara keseluruhan bagian dari proses itu semua dilakukan pemeriksaan-pemeriksaan terkait dengan ditemukannya HP di dalam rutan tersebut," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2020).
Penemuan telepon seluler di sel Imam Nahrawi berkaitan dengan dugaan eks Menpora itu mengunggah foto melalui aplikasi WhatsApp (WA) di tengah menjalani masa tahanan. Telepon seluler itu ditemukan dalam keadaan mati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ali mengatakan sebenarnya proses pengecekan terhadap terdakwa maupun pengunjung yang masuk ke Rutan KPK dilakukan sesuai standard operating procedure (SOP). Menurutnya, pengecekan dilakukan secara berlapis.
"Perlu kami sampaikan bahwa di Rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur, tentunya di sana sudah dilakukan pemeriksaan. Ada SOP, ada berlapis tempat baik itu pengunjung maupun terdakwa yang keluar masuk karena berobat dan persidangan," ucapnya.
Meski demikian, Ali mengatakan KPK tetap mencari tahu terkait penemuan HP di sel Imam Nahrawi itu. Menurutnya, pemeriksaan dan pendalaman terkait hal tersebut masih dilakukan.
"Oleh karena itu sampai hari ini masih dilakukan pendalaman. Dari pihak Karutan untuk melakukan pemeriksaan terkait informasi status WA Imam Nahrawi," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Imam Nahrawi diduga mengunggah foto momen sedang menunaikan ibadah haji melalui aplikasi percakapan WhatsApp (WA) di tengah masa tahanan yang dijalani. Foto itu diduga diunggah Imam pada Kamis (5/3).
Dalam foto itu Nahrawi terlihat bersama istrinya, Shobibah Rohmah. Foto diduga diunggah oleh Imam Nahrawi di status WA. Sebab, pada ujung atas foto itu tertulis nama Imam Nahrawi.
"Kenangan haji tahun kemarin setelah antri selama 7 th..haji reguler mendampingi ibunda tercinta dan bibinda yg lemah...smg semua sahabat muslim Allah mudahkan utk bisa ziarah makkah madinah lilhajji wal umrah secepatnya.amiiin alfaatihah," bunyi caption dalam foto itu.
Kuasa hukum Iman Nahrawi, Samsul Huda, mengaku belum mengetahui perihal foto tersebut. Namun, ia memastikan kliennya itu tidak pernah memakai telepon seluler selama masa tahanan, baik di dalam rutan maupun persidangan.
"Pasti tidak boleh bawa HP di rutan. Pas sidang juga nggak pernah pegang HP," ucap Samsul Huda.