KPK menyegel deretan kenderaan mewah yang ditemukan di vila milik tersangka kasus korupsi Rp 46 miliar, Nurhadi, di Bogor. KPK melakukan pendataan dan analisis terhadap kendaraan mewah milik eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) itu.
"Saat ini perlu kami sampaikan adalah, penyidik masih melakukan pendataan dan analisa terlebih dahulu terkait dengan seluruh barang atau motor dan mobil mewah yang ditemukan tersebut. Untuk selanjutnya nanti kemudian mengambil langkah hukum terkait dengan status dari barang-barang bergerak yang ditemukan di vila yang diduga milik dari tersangka NH di Ciawi tersebut," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2020).
Ali menduga deretan kendaraan mewah itu memiliki keterkaitan dengan perkara yang menjerat Nurhadi. Namun, Ali mengatakan KPK akan memastikan terlebih dahulu dengan cara pendataan dan analisis tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Makanya sampai sore tadi yang kami konfirmasi, apakah ada hubungannya atau bagaimana terkait barang ini, pasal-pasal yang dipersangkakan. Nanti akan dianalisa lebih lanjut," ucapnya.
Penyegelan deretan kendaraan mewah itu dilakukan KPK ketika melakukan penggeledahan di vila milik Nurhadi di Bogor, Jawa Barat, pada Senin (9/3). Ali mengatakan deretan kendaraan mewah itu ditemukan penyidik di dalam sebuah gudang di vila tersebut.
"Tentu ini hal yang menarik jika kemudian dikaitkan dengan dugaan penerimaan suap dan gratifikasi yang diterima oleh tersangka NH (Nurhadi) dkk tersebut selaku pemberinya, salah satunya Pak HS (Hiendra Soenjoto), gitu ya," kata Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (9/3).
Untuk itu, Ali mengatakan penyidik memasang KPK line terhadap deretan kendaraan mewah itu. "Sementara kami melakukan penyegelan KPK line terhadap barang-barang bergerak tadi, motor mewah dan mobil mewah di salah satu gudang di vila tersebut," imbuhnya.
KPK sebelumnya juga melakukan sejumlah penggeledahan di beberapa lokasi di Jakarta, Surabaya, hingga Tulungagung terkait kasus Nurhadi ini. KPK menyita sejumlah dokumen terkait perkara tersebut. Selain itu, penggeledahan ini merupakan upaya mencari Nurhadi, Rezky Herbiyono, dan Hiendra Soenjoto, yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Lokasi yang digeledah KPK antara lain kantor pengacara Rahmat Santoso and Partner dan rumah adik ipar Nurhadi yang berada di Surabaya, rumah mertua Nurhadi yang berada di Tulungagung, serta beberapa lokasi di Jakarta mulai dari dua rumah Nurhadi yang berada di Jalan Hang Lekir dan Patal Senayan hingga perkantoran di wilayah Senopati.
Tak hanya itu, penggeledahan di Jakarta juga dilakukan berdasarkan informasi dari Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI). Namun hingga kini Nurhadi cs belum tertangkap.
Nurhadi bersama menantunya, Rezky Herbiyono, jadi buron KPK bersama tersangka lain, Hiendra Soenjoto.
Ketiganya menjadi tersangka dalam kasus suap-gratifikasi Rp 46 miliar. Uang itu diduga KPK terkait suap untuk memuluskan perkara yang sedang berlangsung di pengadilan selama Nurhadi menjadi Sekretaris MA pada kurun 2011-2016.