Begini Suasana Pencegahan Corona di Bandara Ngurah Rai Bali

Begini Suasana Pencegahan Corona di Bandara Ngurah Rai Bali

Reyhan Diandri Ghivarianto - detikNews
Selasa, 10 Mar 2020 21:49 WIB
Kemenhub
Foto: Dok Kemenhub
Jakarta -

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan bersama Komite Fasilitasi (FAL), melakukan pengawasan secara intensif di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali. Hal itu sebagai upaya mengantisipasi penularan dan penyebaran virus Corona (Covid-19) masuk ke Indonesia melalui jalur transportasi udara.

Menurut Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV Elfi Amir, Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai sebagai salah satu Bandara terbesar di Indonesia, wajib melakukan kegiatan pemeriksaan penumpang dengan mengecek suhu tubuh dengan menggunakan thermal scanner maupun thermal gun. Pemeriksaan tidak hanya dilakukan di terminal kedatangan internasional tetapi juga di terminal kedatangan domestik yang dimulai sejak Selasa (10/03), pukul 09.00 WITA.

"Pemeriksaan Kesehatan yang dilakukan tim gabungan KKP, PT Angkasa Pura I sebagai pengelola Bandar Udara I Gusti Ngurai Rai Bali, TNI AU dan juga personel Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV untuk melakukan pengukuran suhu tubuh penumpang dengan thermal gun dan kamera pemindai suhu tubuh Thermal Scanner dan untuk memudahkan pemeriksaan terhadap penumpang di terminal, tim gabungan membuka sebanyak 4 jalur di area kedatangan domestik dan 1 jalur di area transit domestik" ujar Elfi, dalam keterangan tertulis, Selasa(10/3/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemeriksaan dilakukan sesuai dengan standar yang berlaku dan dilakukan oleh petugas KKP dan personel perbantuan dari PT Angkasa Pura I dan TNI AU yang langsung di supervisi oleh tim Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Denpasar serta dilakukan monitoring langsung oleh Elfi selaku ketua FAL Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai Bali.

Elfi menambahkan, akan terus melakukan koordinasi dan bekerja sama untuk mengawasi seluruh aktifitas penerbangan di bandara , khususnya para penumpang internasional maupun domestik.

"Sebagai Ketua FAL Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, kami terus melakukan pengawasan agar dalam pelaksanaannya seluruh tim gabungan dapat mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan, dan setiap personel yang bertugas di Bandar udara wajib menggunakan alat pelindung diri seperti masker, sarung tangan. Tujuannya adalah untuk melindungi diri dari resiko tinggi kontak dengan penderita," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Di tempat terpisah, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto sebagai Ketua FAL Nasional menyampaikan, agar seluruh anggota FAL Bandara untuk terus saling berkoordinasi sehingga permasalahan permasalahan yang terjadi di lapangan dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) melalui Bandar udara dapat teratasi dengan efektif dan efisien.

"Saya mengimbau kepada seluruh anggota komite FAL untuk meningkatkan koordinasi untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui Bandar Udara, dengan tetap memperhatikan keselamatan, keamanan dan kenyamanan pengguna transportasi Udara," pungkas Novie.

(ega/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads