KPK menemukan telepon seluler atau handphone (HP) di sel yang ditempati terdakwa kasus suap dana hibah KONI Imam Nahrawi. KPK melakukan uji forensik untuk mengetahui isi telepon seluler itu.
"Namun demikian, dari pihak Karutan sampai saat ini masih bekerja sama dengan divisi forensik di KPK untuk melihat isi HP yang saat ditemukan sudah dalam keadaan mati itu," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Selatan, Selasa (10/3/2020).
Telepon seluler itu ditemukan dalam keadaan mati. Penemuan telepon seluler di sel Imam Nahrawi berkaitan dengan dugaan eks Menpora itu mengunggah foto melalui aplikasi WhatsApp (WA) di tengah menjalani masa tahanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ali mengatakan petugas KPK juga memeriksa Imam Nahrawi terkait penemuan telepon seluler tersebut. Namun, Imam Nahrawi tidak mengakui telah menggunakan telepon seluler itu.
"Kemudian petugas rutan melakukan pemeriksaan kepada terdakwa Nahrawi ini namun sampai informasi terakhir yang kami terima tidak mengakui bahwa yang bersangkutan telah menggunakan handphone dan mengunggah status di WA-nya," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Imam Nahrawi diduga mengunggah foto momen sedang menunaikan ibadah haji melalui aplikasi percakapan WhatsApp (WA) di tengah masa tahanan yang dijalani. Foto itu diduga diunggah Imam pada Kamis (5/3).
Dalam foto itu, Nahrawi terlihat bersama istrinya, Shobibah Rohmah. Foto diduga diunggah oleh Imam Nahrawi di status WA. Sebab, pada ujung atas foto itu tertulis nama Imam Nahrawi.
"Kenangan haji tahun kemarin setelah antri selama 7 th..haji reguler mendampingi ibunda tercinta dan bibinda yg lemah...smg semua sahabat muslim Allah mudahkan utk bisa ziarah makkah madinah lilhajji wal umrah secepatnya.amiiin alfaatihah," bunyi caption dalam foto itu.
Kuasa hukum Iman Nahrawi, Samsul Huda, mengaku belum mengetahui perihal foto tersebut. Namun, ia memastikan kliennya tersebut tidak pernah memakai telepon seluler selama masa tahanan, baik di dalam rutan maupun persidangan.
"Pasti tidak boleh bawa HP di rutan. Pas sidang juga nggak pernah pegang HP," ucap Samsul Huda.