Pihak SDN Jatiasih 10 Kota Bekasi mewaspadai penyebaran virus Corona. Para guru menggencarkan sosialisasi kegiatan cuci tangan pakai sabun (CTPS) bagi para siswa sebelum memulai kegiatan belajar-mengajar.
"Kita sampaikan bahwa anak selalu mencuci tangan mau aktivitas apa pun, habis pegang buku ya cuci tangan, terus belajar, pulang sekolah, habis olahraga, ya kita nggak bosen-bosennya sih (mengingatkan untuk cuci tangan)," ujar Koordinator Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) SDN Jatiasih 10 Kota Bekasi, Ening Banayaningsih, kepada detikcom, Selasa (10/3/2020).
Kegiatan cuci tangan itu dilakukan pada hari sekolah setiap pagi sebelum proses belajar-mengajar dimulai. Kegiatan ini dimulai sejak 1 Maret 2020.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya setelah sarapan pagi (cuci tangan), ada yang masuk sore ya mereka (cuci tangan setelah) makan sore," kata Ening.
SDN Jatiasih 10 telah mendapatkan sponsor dari sejumlah merek sabun cuci tangan. Para siswa dapat cuci tangan bersama di tempat khusus yang disediakan pihak sekolah di dekat lapangan upacara. Bentuknya seperti tempat wudu dan terdiri dari 3 keran.
Pihak sekolah terus memberikan imbauan bagi para siswa terkait menjaga kebersihan tangan. Imbauan itu diberikan saat upacara bendera.
Sementara itu, Ening mengaku belum menerima surat edaran resmi terkait penanganan Corona di sekolah dari Kemendikbud. Ia baru mendapatkan pesan dari Dinkes Kota Bekasi.
"Baru secara WA ya, baru chat aja, dari kota (Dinkes) terkait menghindari virus Corona dengan cara pakai masker," kata Ening.
Namun, imbauan itu belum diterapkan di sekolah lantaran banyak siswa yang merasa tak nyaman belajar menggunakan masker. Sejauh ini, kondisi kesehatan guru dan murid-murid SDN Jatiasih 10 baik dan bugar.
Sebelumnya diketahui, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengeluarkan surat edaran soal pencegahan virus Corona di satuan pendidikan. Dia meminta sekolah memastikan semua orang cuci tangan pakai sabun (CTPS) hingga menghindari kontak fisik langsung.
Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Corona Virus Disease (COVID-19) pada Satuan Pendidikan itu diteken pada Senin (9/3). Surat itu ditunjukkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi, Pemimpin Perguruan Tinggi, serta kepala sekolah di seluruh Indonesia.
"Dalam rangka pencegahan perkembangan dan penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di lingkungan satuan pendidikan, dengan hormat kami mengimbau Saudara agar segera menginstruksikan kepada satuan pendidikan di wilayah kerja saudara," tulis Nadiem dalam surat edaran itu.